Viral Mario Dandy Pakai Kabel Ties Sendiri, Netizen Ingatkan Kapolda.
News

Viral Mario Dandy Pakai Kabel Ties Sendiri, Netizen Ingatkan Kapolda.

Jalurmedia.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengucapkan terima kasih atas pengawasan masyarakat, khususnya netizen dalam mengawal penanganan kasus Mario Dandy Satriyo atau MDS (20), tersangka penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17).

Hal itu menyusul viralnya video Mario Dandy yang secara sembarangan mengenakan kabel ties sendiri saat bersama petugas kepolisian.

“Yang jelas saya merasa hal-hal sekecil apapun yang menjadi tanggung jawab saya, saya akan lakukan perbaikan. Terima kasih kepada netizen, saya berjanji ke depan apapun kritikan akan kami perhatikan, dan ini menjadi bahan masukan kami untuk perbaikan ke depan,” tutur Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/5/2023).

Koreksi dan Masukan Akan Didengar

Menurut Karyoto, sebagai penanggung jawab Polda Metro Jaya sudah sepantasnya dirinya melakukan pengawasan dan pemeriksaan sekecil apapun. Terutama atas dugaan kesalahan SOP yang dilakukan anggotanya.

“Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat di dalam video seperti itu saya selaku penanggung jawab Polda Metro Jaya minta maaf,” jelas dia.

Segala koreksi dan masukan yang dilayangkan oleh publik. Lanjutnya akan didengar dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilanggar. Baik yang dilakukan anggota kami secara Standar Operasi Prosedur ada yang dilanggar dan secara kepatutan. Dan apakah ada peraturan-peraturan disiplin yang dilanggar,” Karyoto menandaskan.

Tak Beri Perlakuan Khusus ke Mario Dandy

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Mario Dandy Satriyo atau MDS (20). Ia merupakan tersangka penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17).

Terlebih, menurut Karyoto, sejumlah kasus yang menjeratnya kini tengah diproses dengan serius.

“Saya memang masuk di akhir-akhir perkara Mario Dandy. Yang pertama ketika kemairn dipermasalahkan kok lama sekali. Saya pun merasa ini adalah sesuatu yang harus segera diselesaikan. Saya datang ke Kejati untuk melakukan koordinasi dan membantu Direktorat Kriminal Umum untuk menuntaskannya.” tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/5/2023).

“Dan kalau saya lihat dari perkaranya, saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy. Bahkan dari Pasal yang diterapkan adalah Pasal yang memberatkan yaitu Pasal 355. Di mana dia merencanakan adanya penganiayaan berat,” sambungnya.

Kemudian yang kedua, kata Karyoto, laporan dari mantan pacar Mario Dandy, AGH alias AG atas kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual. Yang dilakukan Mario Dandy juga telah naik ke tahap penyidikan.

“Yang ini berbeda tindak pidananya, bukan satu kegiatan yang terus menerus, tapi ada berbeda tidak pidananya. Antara yang satu judulnya 351 atau 355 yang satu Undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di Bawah umur. Dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun, yang di sini 15 tahun yang, disini 15 tahun,” papar dia.

“Dan jelas ini menunjukan bahwa kami tidak memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy. Karena apapun tugas kami adalah menyelesaikan berkas perkaranya. Dan saya kembali apa yang disampaikan masyarakat, sekecil apapun itu menjadi bahan perbaikan buat kami, kami sangat terima kasih.” Karyoto menandaskan.

Gaduh Mario Dandy Pakai Kabel Ties Sendiri

Sebelumnya, Video Mario Dandy Satriyo atau MDS (20) yang mengenakan borgol kabel ties viral di masyarakat dan memunculkan berbagai komentar negatif. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

“Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro saya terima, dan kami berterima kasih kepada netizen. Dan saya katakan apapun masukan karena yang terlihat di dalam video seperti itu. Saya selaku penanggung jawab Polda Metro Jaya minta maaf,” tutur Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/5/2023).

Karyoto pun menyatakan telah memerintahkan Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan. Terutama atas dugaan penyimpangan SOP dan aturan yang dilakukan oleh anggota.

Karyoto menegaskan, sekecil apapun masukan dan kritikan yang dilayangkan publik kepada kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya pasti akan segera ditindaklanjuti.

“Yang jelas saya merasa hal-hal sekecil apapun yang menjadi tanggung jawab saya, saya akan lakukan perbaikan. Terima kasih kepada netizen, saya bejanji ke depan apapun kritikan akan kami perhatikan, dan ini menjadi bahan masukan kami untuk perbaikan ke depan,” Karyoto menandaskan.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *