Austria Denda Warga Tak Vaksin Senilai 9,7 Juta
News

Austria Denda Warga Tak Vaksin Senilai 9,7 Juta

Jalurmedia.comAustria mengenakan denda sebesar 600 Euro atau sekitar 9,7 juta rupiah kepada warganya yang tidak mau untuk menerima vaksinasi. Hal ini terkait dengan program pemerintah Austria untuk mencapai 100% program vaksin atas virus Covid-19.

Arahan itu mulai berlaku setelah parlemen Austria memutuskan untuk membuat kebijakan vaksinasi wajib bagi semua penduduk di atas usia 18 tahun. Aturan atas kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Februari 2022. Pada hari yang sama, semua keluarga Austria akan menerima surat yang menjelaskan kewajiban baru ini.

Sementara itu, otoritas Austria akan mulai memverifikasi penerapan peraturan baru tersebut mulai 15 Maret 2022. Setelah itu, penduduk tanpa kartu vaksinasi menghadapi denda sebesar 600 Euro.

Aturan baru ini akan berlaku hingga 31 Januari 2024 mendatang. Juga peraturan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada di Austria.

Menurut situs resmi Kementerian Kesehatan Austria, namun di satu sisi aturan tersebut tidak berlaku untuk wanita hamil dan orang yang tidak dapat divaksinasi karena alasan kesehatan. Aturan ini juga tidak berlaku untuk orang yang baru sembuh dari Covid-19. Namun, untuk aturan tersebut hanya berlaku selama 180 hari sejak hasil tes PCR positif virus corona positif.

Pejabat Austria juga dapat mengakses database nasional penduduk Austria dan juga melihat status vaksinasi atau jadwal vaksinasi seluruh penduduk.

Jika orang yang tidak divaksinasi terus divaksinasi, denda hingga 3.600 Euro (58 juta rupiah) akan dikenakan hingga 4 kali dalam satu tahun. Jumlah tersebut tentulah bukan jumlah yang sedikit, untuk itu masyarakat Austria perlu untuk mendapatkan vaksinasi segera.

Hadiah promosi untuk warga yang menerima vaksin

Pihak berwenang Austria dapat mengabaikan atau membatalkan denda yang akan diberlakukan jika warga memutuskan untuk melakukan vaksinasi dalam jangka waktu dua minggu setelah menerima pemberitahuan denda.

Sebelumnya, pemerintah Austria memperkenalkan insentif baru bagi mereka yang menerima vaksin pada Kamis (20/01/2022). Promosi tersebut datang dalam bentuk undian, suntikan oleh warga.

Jika penduduk dapat mengumpulkan sebanyak 10 tiket lotre, maka mereka dapat menerima sertifikat hadiah sejumlah 500 Euro (8,1 juta rupiah).

Perdana Menteri Austria Karl Nehammer mengatakan dalam konferensi pers yang dikutip dari CNN bahwa pemerintah Austria telah menghabiskan dana hingga 1 miliar euro (16 triliun rupiah) untuk hadiah dan lotere vaksin berbasis insentif.

Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 di Austria terus meningkat akibat munculnya varian Omicron. Menurut Kementerian Kesehatan Austria, sebanyak 27.667 kasus positif terdaftar dalam 24 jam terakhir pada Rabu (19 Januari 2022).

Vaksinasi wajib telah digencarkan sejak November 2021. Namun pada saat itu juga Austria memiliki salah satu tingkat negara dengan program vaksinasi terendah di Uni Eropa. Namun, cakupan vaksinasi di Austria kini telah meningkat menjadi 71,1% dan dengan demikian berada di atas rata-rata Uni Eropa.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *