News

Paspor Indonesia Ditolak Jerman, Ditjen Imigrasi Berikan Klarifikasi

Jalurmedia.com – Terkait penolakan paspor Indonesia di Jerman, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia telah mengklarifikasi penolakan Jerman untuk menerbitkan paspor Indonesia karena desain terbaru yang tidak menyertakan kotak tanda tangan.

“Ditjen Imigrasi akan meminta maaf yang berhubungan langsung dengan mereka yang mengajukan visa Jerman atau mereka yang telah memperoleh visa tetapi tidak dapat masuk ke Jerman,” kata Sub-Koordinator Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi, Ahmad Nur Saleh. Demikian disampaikan Kementerian Hukum dan HAM dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Direktorat Jenderal Imigrasi sekarang mengatakan bahwa pemegang paspor Jerman tanpa panel tanda tangan dapat mengajukan permohonan tanda tangan di kantor imigrasi.

Kebijakan tersebut menyusul penolakan Jerman terhadap paspor Indonesia dengan alasan desain paspor terbaru tidak memiliki kolom tanda tangan.

Sebagai tindak lanjut atas permasalahan yang terjadi, Direktorat Jenderal Imigrasi bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta untuk mencari solusi.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *