Jalurmedia.com – Tercatat bahwa hutang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencapai sebesar 9,8 miliar dolar AS atau setara dengan 140,14 triliun rupiah hingga Desember 2021. Hal ini kemudian menimbulkan respon terkait dengan pemulihan kembali atas kerugian yang terus dialami oleh PT Garuda Indonesia.
Masih timbul pertanyaan atas apa yang akan terjadi pada PT Garuda Indonesia pada 2022 mendatang. Hingga saat ini dilaporkan bahwa lebih dari 800 kreditur telah dilibatkan dalam proses pendanaan pada kuartal ketiga tahun 2021.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetyo menyebutkan bahwa saat ini ada tiga tantangan utama yang dihadapi. Seperti tantangan operasional, pengelolaan keuangan, dan mekanisme hukum (legal). Untuk membuat proses hukum berjalan lama adalah karena banyaknya jumlah kreditur yang terlibat dalam proses pengadilan.
Dikutip dari CNN Indonesia, karena pandemi COVID-19 menyebabkan terjadinya pengurangan dari laba perusahaan hingga 70%. Hal ini menyebabkan masalah likuiditas dan negosiasi ulang terkait dengan proses hutang piutang.
Karena dampak dari pandemi covid yang menurunkan jumlah penumpang pesawat kemudian membuat imbas yang besar kepada maskapai Garuda Indonesia itu sendiri. Namun hingga 2022 diharapkan bahwa situasi akan menjadi lebih baik. Pihak Garuda pun optimis bahwa tahun 2022 akan memangkitkan kembali Garuda Indonesia.
Untuk jumlah penumpang sendiri masih jauh dari kata normal yakni terdiri dari 8,1 juta penumpang pada kuartal III 2021. Pada 2019 lalu jumlah penumpang rata-rata masih terdiri dari 8,2 juta. Hal ini menandakan penurunan yang cukup besar dari segi jumlah penumpang itu sendiri.
Tantangan PT Garuda Indonesia
Adapun tantangan yang sedang dihadapi untuk saat ini adalah proses restrukturisasi seperti yang dikutip dari laman sindonews bahwa restrukturisasi total harus dilakukan secara menyeluruh. Memang akan memakan proses yang lama dan pelik. Namun tantangan ini harus dihadapi agar terciptanya konsep pengelolaan keuangan yang baru yang bersifat sustainable.
Tantangan keuangan terkait dengan likuiditas perusahaan disebutkan oleh Prasetyo bahwa skema restrukturisasi utang perlu dipertimbangkan kembali. Hal ini berkaitan dengan likuiditas Garuda Indonesia. Hal ini dikarenakan bahwa faktor utamanya adalah pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas memiliki keterbatasan fiskal.
Untuk tantangan selanjutnya yakni tantangan operasional. Tantang ini berkaitan dengan negosiasi antara pihak PT Garuda Indonesia dengan lessor perlu dilakukan secara saksama guna memastikan operasional perusahaan dapat tetap terjaga. Lessor merupakan perusahaan yang menyediakan jasa leasing atau menyewakan barang dalam bentuk guna usaha.
Sementara, itu untuk tantangan lainnya adalah mengenai mekanisme legal. Mekanisme legal yang terbaik saat ini adalah bagaimana kita menyelesaikan kewajiban keuangan melalui suatu protokol PKPU. Hal ini berhubungan dengan legalisasi antara pihak PT Garuda Indonesia dengan para kreditur.