Ma'aruf Amin Ajak Umat
News

Ma’ruf Amin Ajak Umat Muslim Mengucapkan Idul Adha di Rumah

Ma’ruf Amin Ajak Umat Muslim untuk menjalankan Shalat Idul Adha di rumah masin masing. Berita terbaru menyebutkan bahwa Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau kepada seluruh umat Islam. Untuk melaksanakan shalat Idul Adha di tempat tinggal masing masing. Dan tanpa berjamaah baik itu didalam ruangan ataupun diluar ruangan.

“Berjamaah itu hukumnya sunnah, namun membela diri dari pandemi Covid-19 itu wajib. Agar yang wajib didahulukan dari yang sunnah,” kata Ma’ruf Amin dalam penegasannya. Di Jakarta, Minggu (18/7/2021), seperti dikutip dari Antara News.

Ketentuan bagi umat Islam menjalankan  Shalat Idul Adha di tempat tinggal masing masing dengan niat untuk memutus berbagai keadaan penularan Covid-19 di tengah situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ditegaskan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, tidak ada niat untuk menghalangi ibadah umat Islam di masjid. Namun, untuk menjaga masyarakat luas dari risiko terjadinya penularan Covid-19.

“Penerapan ini dimaksudkan untuk mengalahkan pandemi Covid-19 dengan membela dan melindungi masyarakat umum. Agar, tidak terkontaminasi dan berubah menjadi korban,” sebut Ma’ruf Amin.

Ketentuan terkait peribadatan umat Islam selama Idul Adha telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021. Tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Sholat Idul Adha. Dan juga Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H di Ruang PPKM Darurat. Serta, Tausiah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Nomor 1440/DP-MUI/VII/2021 Tentang Pelaksanaan Ibadah, Sholat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban Selama Darurat PPKM telah mengatur ketentuannya. Dari ibadah umat Islam.

Ma’ruf Amin Ajak Umat Untuk Tidak Berkumpul

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta para ulama untuk mengajak seluruh umat Islam mematuhi kebijakan pemerinta yang berwenang dengan tidak berkumpul dalam kerumunan saat menjalankan kegiatan Idul Adha.

“Saya minta nanti sesuai dengan ketentuan, jangan melakukan kerumumnan atau perkumpulan, salah satunya melakukan Solat Idul Adha di dalam masjid dan di luar masjid,” sebutnya.

Ketentuan terkait penyesuaian ibadah Idul Adha 1442 H dilakukan untuk menjaga seluruh lapisan masyarakat dari terjadinya penularan COVID-19 dan mengurangi berbagai ancaman penyebaran Covid-19.

“Jadi, larangan itu untuk menjaga semua lapisan masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat, kan sekarang agak merugikan. Itu pertimbangan pihak berwenang,” sebut Ma’ruf Amin.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *