Jalurmedia.com – Kapal riset Cina, Hai Yang Di Zhi 10 disebut-sebut masih aktif terlihat di Laut Natuna Utara. Kapal tersebut sebelumnya telah berada di perairan Indonesia terhitung sejak akhir Agustus lalu.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), kapal tersebut awalnya melakukan intrusi ke wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. Melalui Automatic Identification System (AIS), Indonesia mengetahui bahwa kapal tersebut sudah menunjukkan aktivitas di perairan Natuna sejak akhir Agustus.
Kemudian pada 29 September 2021, kapal tersebut lagi-lagi terdeteksi keluar dari ZEE Indonesia. Dalam pantauan yang dilkaukan saat itu, kapal Cina tersebut terlihat menuju Fiery Cross Reef. Lokasi tersebut merupakan suatu gugusan pulau karang di Laut Cina Selatan yang dilengkapi dengan pelabuhan. Kapal tersebut pun terlihat beranjak untuk kepentingan perbekalan (replenish supply).
“Tapi sejak 4 Oktober 2021, Kapal Hai Yang Di Zhi 10 kembali masuk dan beraktivitas di LNU. Bahkan hingga 22 Oktober 2021,” tulis IOJI dalam laporannya yang disiarkan secara publik.
Dugaan Aktivitas Kapal Hai Yang Di Zhi 10
IOJI juga menduga bahwa Kapal Hai Yang Di Zhi 10 tengah melaksanakan kegiatan riset ilmiah kelautan.Atau mungkin saja pemetaan sumber daya alam non-hayati di ZEE dan Landas Kontinen Indonesia.
Dugaan tersebut bukanlah tanpa dasar yang pasti. IOJI mengatakan bahwa dugaan tersebut didasari dari empat alasan penting. Pertama adalah fakta bahwa Hai Yang Di Zhi 10 mempunyai status dan kemampuan untuk melaksanakan survei. Terlebih kapal ini juga digunakan untuk riset ilmiah kelautan.
Alasan kedua yaitu fakta bahwa kapal tersebut dioperasikan oleh Guangzhou Marine Geological Survey. Mereka memiliki tugas dan fungsi dalam survei geologi kelautan. Guangzhou Marine Geological Survey juga telah berperan dalam berbagai kegiatan eksplorasi minyak dan gas Tiongkok di Laut Cina Selatan.
Alasan berikutnya adalah pola lintasan kapal yang terlihat mengindikasikan bahwa terdapat aktifitas riset ilmiah kelautan. Dan alasan keempat adalah pengakuan dari Pemerintah Tiongkok. Sebelumnya pemerintah Tiongkok mengakui adaya riset ilmiah kelautan yang dilakukan oleh Kapal Survei Da Yang Hao di ZEE Malaysia.
Pola lintasan yang dilakukan saat itu terlihat sama persis dengan pola lintasan Kapal Hai Yang Di Zhi 10 saat beraktifitas di perairan Natuna Indonesia.
Nota Diplomasi Diluncurkan
Pada 13 Oktober 2021 lalu, IOJI juga melaporkan terkait Kapal Survei Tiongkok lainnya. Kapal Yuan Wang 6 yang berukuran 22.686 GT, diidentifikasi masuk kedalam wilayah ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara. Kapal tersebut tidak hanya terlihat melintas begitu saja, melainkan juga sempat berdiam diri di Laut Natuna Utara selama 42 jam.
Menurut IOJI, Kapal Yuan Wang memiliki kapabilitas untuk kepentingan survei dan riset ilmiah kelautan. Tidak hanya itu, kapal Yuan Wang 6 dirasa memiliki kepentingan militer.
Termasuk didalamnya adalah upaya pelacakan rudal jarak menengah dan jarak jauh. Tidak hanya itu, pendeteksian keberadaan satelit, serta pengendalian satelit dan pesawat luar angkasa secara remote atau kendali jarak jauh juga menjadi riset dari kapal Yuan Wang 6 saat itu.
“Kapal ini bahkan telah menyelesaikan uji peluncuran jarak jauh rudal balistik antar benua. Uji peluncuran rudal bawah air dari kapal selam dan uji peluncuran satelit komunikasi,” tulis IOJI.
IOJI lantas merekomendasikan sejumlah hal penting kepada pemerintah Indonesia. Pertama adalah dengan mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Cina. Hal ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait adanya aktivitas mencurigakan dari dua kapal riset milik Cina tersebut.