Jalurmedia.com – Tidak terasa tahun 2021 sudah memasuki bulan ceria yaitu bulan September. Bagi banyak orang bulan September 2021 akan menjadi “September Ceria”. Mengapa demikian? Sebab, berbagai macam bantuan sosial (bansos) yang dikeluarkan oleh pemerintah akan mulai cair pada bulan ini.
Hal tersebut tentunya menjadi kabar baik. terutama bagi para calon penerima bantuan sosial. Beragam bansos tersebut akan digulirkan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat, terutama saat masa PPKM di mulai. Beberapa jenis bansos diebutkan telah dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pada masa PPKM, pemerintah Indonesia mulai mempertebal anggaran PEN. Semula anggaran Pen tersebut hanya berkisar Rp 699 triliun. Kemudian berubah di angka Rp 744 triliun.
Berikut ini ragam bansos “September Ceria” yang bakal dicairkan pemerintah:
1. Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji (BSU) dengan besaran Rp 1 juta. Bantuan ini akan diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta. Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka merekas tetap dapat menerima bantuan dengan menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.
Bantuan subsidi upah ini akan terus dicairkan selama bulan September.Sebelumnya, bantuan sempat dicairkan bulan Agustus . Bantuan tersebut termasuk bantuan gelombang I dan gelombang II. Ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Kriteria ini dibuat agar pekerja layak mendapat BSU.
Salah satu kriterianya adalah memiliki nomor rekening aktif. Tidak sembarangan, nomor rekening tersebut adalah nomor yang harus tercantum dalam data BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja yang mendapat BSU adalah pekerja yang terdaftar secara aktif sebagai peserta BPJS Naker hingga bulan Juni 2021.
2. Diskon listrik
Diskon listrik juga kembali cair pada September 2021. Hal ini mengingat insentif dalam bentuk ini telah diperpanjang hingga bulan Desember 2021. Semula, diskon listrik akan berakhir pada September 2021. Bantuan atau Stimulus ini akan diberikan sampai akhir tahun 2021. Bantuan tersebut berupa diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban.
Pemerintah juga disebut-sebut telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun. Tambahan anggsrsn ini diberikan untuk bantuan diskon listrik. Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari yang semula hanya berikisar Rp 7,58 triliun, kini menjadi Rp 9,49 triliun.
3. PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali cair pada bulan September ini. PKH adalah bantuan yang ditujukan bagi para ibu hamil dan juga anak sekolah. Bantuan tersebut berupa uang tunai dan juga sembako. Bagaimana dengan besaran bantuan PKH? Besaran bantuan PKH nantinya akan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga dari sang penerima.
Pemerintah juga telah menganggarkan setidaknya Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM. Melalui bantuan PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun. Sementara untuk keluarga yang memiliki anak yang sedang duduk di bangku skolah dasar, keluarga tersebut akan menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun. Sedangkan untuk anak SMP, keluarga tersebut mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun. Untuk anak SMA, keluarga akan mendapatkan Rp 2 juta per tahun.
Bantuan juga dapat diterima jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas atau lansia. Bantuan yang berhak diterima adalah sebesar Rp 2,4 juta pertahun. Sementara itu, jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dua kali lipat. Yaitu sebesar Rp 900.000 dikali dua pertahunnya. Artinya, keluarga tersebut nantinya akan mendapatkan dana tunai sebesar Rp 1,8 juta per tahun.
4. Bantuan kuota internet
Bantuan kuota internet disebutkan akan cair kembali pada bulan September 2021. Kuota Internet gratis diberikan untuk para siswa sekolah, mahasiswa, hingga guru dan atau dosen. Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristek juga sempat menyebutkan, bahwa bantuan ini dicairkan pada tanggal 11-15 Agustus 2021 kemarin.
Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali. Ini dilakukan selama 3 bulan di tiap tanggal 11 hingga 15. Bantuan kuota internet disebut-sebut akan menyasar ke 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan juga guru ataupun dosen. Total anggaran yag dikeluarkan untuk bantuan ini diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun. Besaran kuota internet yang didapat bervariasi, hal ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan penerimanya.
Peserta didik PAUD akan mendapat kuota sebesar 7 GB. Sementara untuk peserta didik SD hingga SMA akan mendapat bantuan kuota belajar sebesar 10 GB. Bagaimana untuk tenaga pendidik? sementara untuk pendidik PAUD hingga SMA akan mendapatkan kuota gratis sebanyak 12 GB. Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen akan mendapatkan kota gratis sebesar 15 GB per bulan.
5. UKT kuliah
Bantuan yang digulirkan pada September lainnya adalah bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Besaran bantuannya mencapai Rp 2,4 juta. Bantuan ini diberikan kepada para mahasiswa aktif di semester III, semester V, dan juga semester VII. Tentunya bantuan UKT ini diperuntukkan untuk para mahasiswa yang membutuhkan. Bantuan ini pun tidak berlau bagi penerima bantuan lainnya. Contoh saja seperti KIP Kuliah ataupun Bidikmisi. (pus)