Jalurmedia.com – Kartu Deklarasi Sehat merupakan salah satu syarat baru bagi para peserta CPNS. Selain membawa kartu ujian CPNS 2021, para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nantinya wajib membawa Kartu Deklarasi Sehat dalam mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca juga: Berapa Banyak Vitamin C Yang Harus Anda Konsumsi?
Aturan Baru Tes CPNS: Kartu Deklarasi Sehat
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, Ia menerangkan bahwa kartu Deklarasi Sehat telah menjadi syarat ujian CPNS 2021.
Hal tersebut dilakukan dengan maksud mencegah penyebaran Covid-19 dari para Calon Pegawai Negeri Sipil. Syarat pengisian kartu Deklarasi Sehat ini nantinya akan bersifat wajib dan harus diisi oleh CPNS tanpa terkecuali.
Peraturan baru tersebut rupanya sejalan dengan keputusan Panselnas. Keduanya telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan, Kementerian Kesehatan dan BNPB. Oleh sebab itu, peraturan baru tersebut resmi diberlakukan.
“Kartu Deklarasi Sehat menjadi syarat wajib untuk ikut SKD.” Ungkap Satya kepada seperti yang dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (20/8).
Pengisian kartu ini wajib dilakukan dalam kurun waktu 14 hari. Peserta wajib mengisi sebelum mengikuti ujian seleksi CPNS 2021. Pengisian kartu ini paling lambat dilakukan pada H-1 sebelum ujian dilangsungkan. Pertimbangan waktu tersebut rupanya disesuaikan dengan dengan waktu masa inkubasi Covid-19.
Satya juga turut menghimbau pada peserta yang telah mengisi form Deklarasi sehat di luar kurun waktu 14 hari. Ia mengungkapkan bahwa peserta harus melakukan pengisian kartu kembali.
Berkaitan dengan waktu pengisian kartu ini, pihaknya masih belum bisa menjamin antisipasi jika ada peserta yang bergejala atau positif terpapar virus Covid-19. Baik itu saat tes SKD atau setelah tes SKD dilangsungkan. Terkait hal tersebut, pihaknya juga mengaku masih menunggu rekomendasi dari BNPB.
Cara Isi Form Kartu Deklarasi Sehat Untuk Para CPNS 2021
Proses pengisian Form Deklarasi Sehat sebelum Ujian CPNS 2021 terbilang cukup mudah. Para peserta ujian SKD dapat langsung mengisi form Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021. Silahkan kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id. dan peserta CPNS dapat langsung mengisi form.
Setelah berhasil login, nantinya peserta akan disuguhkan beberapa daftar pertanyaan yang harus dijawab. Terdapat dua pilihan jawaban yang tersedia di setiap pertanyaan, yaitu ‘iya’ atau ‘tidak’.
Berikut adalah daftar pertanyaan Form Kartu Deklarasi Sehat. Daftar pertanyaan berikut diberikan untuk mengklarifikasi ulang kesehatan calon peserta CPNS 2021 sebelum mengikuti Tes SKD.
1. Dalam 14 Hari terakhir saya:
· Ada anggota keluarga yang tinggal satu rumah dan bergejala atau terkonfirmasi Covid-19
· Pernah bersentuhan fisik atau berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala Covid-19.
2. Saya sedang mengalami kondisi kesehatan di bawah ini:
- Demam
- Batuk
- Lemas
- Nyeri otot
- Nyeri tenggorokan
- Pilek atau hidung tersumbat
- Sesak napas
- Anoreksia atau mual atau muntah
- Diare
- Gejala lain yang mengarah Covid-19
3.Saya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Demikian informasi singkat mengenai Form Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021. PAra peserta bisa mengakses form ini di laman SSCASN. Penting untuk diingat bahwa kartu ini wajib dicetak. Selain itu kartu ini juga wajib dibawa saat ujian SKD CPNS 2021.
Satya juga kembali mengingatkan kepada para peserta agar tidak panik jika form kartu menghilang setelah di isi. Data form dari peserta sudah terinput dan nantinya dapat dimunculkan kembali. (pus)