Keputusan Harga Minyak Goreng Turun Menjadi Rp 14.000 per Liter
Ekonomi News

Keputusan Harga Minyak Goreng Turun Menjadi Rp 14.000 per Liter

Jalurmedia.com – Pemerintah sudah membuat keputusan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga pasaran minyak goreng. Hal tersebut guna memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri kecil, dan industri mikro. Kebijakan tersebut didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan keterjangkauan dan ketersediaan harga minyak goreng di masyarakat.

Pemerintah memastikan upaya tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya. Diharapkan seluruh masyarakat mendapat minyak goreng kemasan dengan harga yang terjangkau. Harga tersebut kisaran Rp 14.000 per liter. Harga tersebut tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, namun juga diberikan untuk minyak goreng kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

Keputusan Penurunan Harga Minyak Goreng

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari finance.detik menyatakan bahwa keputusan selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pendanaan tersebut sebesar Rp 7,6 triliun.

Ketika memimpin rapat Komite Pengarah BPDPKS, Airlangga menyebut minyak goreng harga khusus tersebut akan disediakan atau dipasok sebanyak 250 juta per bulan. Pasokan tersebut akan diberikan selama jangka waktu 6 bulan. Pemerintah pun akan terus melakukan monitoring serta evaluasi rutin setiap bulannya terhadap implementasi kebijakan yang berlaku tersebut.

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni Rp 14 ribu per liter akan dimulai pada Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia,” ucap Airlangga. Namun khusus untuk pasar tradisional, dikatakan akan diberikan waktu penyesuaian selambat lambatnya 1 minggu sejak tanggal ditetapkan.

Antre Minyak Goreng Hingga 7 Jam

Dilansir dari detik.com, ibu-ibu di halaman Pasar Pelita, Sukabumi kecewa lantaran keterlambatan Operasi Pasar Murah (OPM) minyak goreng pada tanggal 17/1 kemarin. Stok minyak goreng mengalami keterlambatan kedatangan. Sebagian besar antrian sudah tiba pukul 07.00 WIB.

Sedangkan stok minyak goreng baru tiba 7 jam setelahnya yakni pukul 14.45 WIB. Kekesalan warga sempat ditunjukkan ketika sedang mengantri, seperti berteriak karena terlalu lama menunggu.

Banyak warga yang rela mengantri dikarenakan pekerjaan mereka sebagai pedagang yang membutuhkan minyak goreng untuk memproduksi dagangannya. Sementara itu, panitia dari dinas terkait memberikan pengertian kepada masyarakat yang sedang mengantri.

“Mohon bersabar ya bu bapak, karena logistik mencari jalan aman agar tidak kena kabel, karena mobilnya besar. Adapun Kota Sukabumi kabar dari pemerintah provinsi jabar ada 25 ribu. Pelaksanaan operasi pasar dilaksanakan dua hari,” kata panitia tersebut.

Selain harga minyak goreng yang mengalami perubahan, beberapa harga pangan juga diperkirakan mengalami kenaikan atau pun penurunan harga. Berikut ini daftar harga pangan terkini yang dikutip dari Info Pangan Jakarta.

Harga Pangan Terbaru (18/1/2022)

1. Minyak Goreng (Kuning/Curah) Rp 19.678/kg
2. Cabai Rawit Merah Rp 55.688/kg
3. Cabai Merah Keriting Rp 37.113/kg
4. Cabai Merah Besar Rp 38.023/kg
5. Cabai Rawit Hijau Rp 57.288/kg
6. Bawang Merah Rp 31.733/kg
7. Bawang Putih Rp 30.266/kg
8. Ayam Boiler/Ras Rp 38.568/ekor
9. Telur Ayam Ras Rp 23.4477/kg
10. Beras IR I (IR 64) Rp 11.530/kg
11. Beras IR II (IR 64) Ramos Rp 10.620/kg
12. Beras IR III (IR 64) -Medium Rp 14.275/kg
13. Beras Muncul I Rp 12.072/kg
14. Beras IR 42/Pera Rp 11.987/kg
15. Beras Setra I/Premium Rp 12.148/kg
16. Gula Pasir Rp 14.136/kg
17. Tepung Terigu Rp 8.477/kg
18. Garam Dapur Rp 3.279/250gr
19. Daging Sapi Has Rp 132.804/kg
20. Daging Sapi Murni Rp 128.444/kg
21. Daging Kambing Rp 132.758/kg
22. Ikan Bandeng Rp 38.850/kg
23. Ikan Mas Rp 35.820/kg
24. Ikan Lele Rp 26.051/kg

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *