Jalurmedia.com – Industri televisi Indonesia nyatanya telah memasuki masa revolusi. Sejak tahun 2004, Pemerintah sudah getol menyuarakan perubahan sistem televisi analog menuju sistem televisi digital. Hal ini tentunya bukan tanpa alasan. Dibandingkan negara-negara lainnya yang berada di Asia tenggara, industri televisi di Indonesia masih tertinggal jauh dan belum banyak mengalami perubahan.
Oleh karena itu, penting untuk merevolusi sistem yang ada saat ini untuk kemajuan kualitas siaran televisi Indonesia. Melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, telah diumumkan bahwa akan ada pemberhentian siaran televisi analog yang akan di mulai pada bulan April 2022. Selanjutnya akan diganti menjadi televisi digital yang memungkinkan peonotn untuk mendapatkan kualitas siaran yang bersih dan stabil.
Baca Juga: Indonesia Jadi Sasaran Spyware! Apa Penyebabnya?
Munculnya siaran TV digital di Indonesia
Di sisi lain, Pengamat Komunikasi Budaya dan Komunikasi Digital Universitas Indonesia (UI) Dr Firman Kurniawan mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang terlambat dalam menayangkan TV digital.
“Sekitar 85 persen negara di dunia telah melakukan ASO. Jerman telah melakukan siaran digital sejak 2003, Singapura pada 2004, Inggris pada 2005, Prancis pada 2010 dan bahkan Malaysia sejak 1997, menurut laporan, ” kata Firman setelah percakapan terpisah dengan Kompas.com, Selasa (8/10/2021).
Dijelaskannya, Indonesia mulai go digital sejak 1997. Namun, langkah ini baru mulai diterapkan pada 2004, dan sejak 2020 sebenarnya sudah menjadi keputusan yang mengikat secara hukum.
Menurutnya, jika Indonesia satu-satunya negara di dunia yang masih menggunakan sistem analog, maka infrastruktur, cara kerja, materi siaran hingga operasional sistem layanan siaran akan berbeda dengan sistem dunia. Namun, kondisi ini dianggap tidak efektif. Ini disebabkan oleh kenyataan bahwa mahal dan sulit untuk terhubung ke sistem digital di negara lain di dunia.
Baca juga: TV Analog Ke Digital! Apakah Anda Sudah Siap Dengan Perubahan Ini?
Dampak Sistem Digital
Selain itu, menurut Firman, sistem digital yang mengubah materi siaran berdasarkan kode biner. Hal ini akan menghasilkan penggunaan pita frekuensi yang lebih efisien. Selain itu, materi siaran yang dapat ditransmisikan lebih banyak.
Hal ini mempengaruhi penggunaan pita frekuensi untuk tujuan lain, seperti layanan seluler 5G. Padahal nantinya televisi digital dapat diakses dan menghasilkan gambar yang tajam dan suara yang stabil. Selain itu transmisi juga jauh lebih tinggi. Hal ini tidak lepas dari adanya daerah frekuensi kosong atau sering disebut sebagai blank spot.
Firman juga mengatakan bahwa blank spot ini merupakan masalah serius yang perlu diatasi.Ia berharap setelah peluncuran resmi Analog Switch Off (ASO) pada 17 Agustus 2021, pemerintah dapat memanfaatkan tenggat waktu tersebut untuk menemukan kelemahan sistem digital.
Mengenai transisii siaran televisi, Firman mengatakan televisi masih bisa digunakan dan tidak perlu membeli televisi baru untuk menikmati siaran televisi digital.“Pemilik TV hanya perlu menambahkan sebuah decoder yang mengubah frekuensi digital yang dipancarkan stasiun penyiaran digital menjadi frekuensi analog, perangkat itu bernama Set Top Box. Sehingga siaran digital tetap bisa disaksikan dengan perangkat televisi analog,” kata Firman. (Din)