News Travel

Pasca KUHP, Menparekraf Imbau Wisman Tidak Usah Ragu Berkunjung ke Indonesia

Jalurmedia.com – Menyusul pengesahan KUHP baru, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengingatkan wisatawan, terutama wisatawan mancanegara, untuk tidak perlu ragu berkunjung ke Indonesia sebab Indonesia selalu terbuka untuk turis.

“Tidak ada yang berubah dari sistem industri pariwisata saat ini. Tujuan kami adalah untuk terus meningkatkan kualitas dan pariwisata yang berkelanjutan,” kata Sandiaga kepada Sekretariat Media Siber Indonesia (SMSI), Jumat (9/12/22).

Menparekraf menegaskan, pemerintah Indonesia akan mematuhi pedoman kawasan pribadi publik, termasuk wisatawan, untuk menjamin kenyamanan dan keamanan kawasan pribadi wisatawan selama berwisata di Indonesia.

Terkait pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan bahwa hal tersebut merupakan wujud dari berfungsinya sistem negara hukum yang tujuan utamanya adalah melindungi rakyat Indonesia. Regulasi ini akan mulai berlaku kurang lebih tiga tahun setelah disahkan.

Padahal, jika dibandingkan dengan Pasal 284 KUHP lama, tidak ada perubahan yang berarti pada pasal ini. Satu-satunya perbedaan adalah penambahan pihak yang berhak mengajukan pengaduan. Jika ada pihak yang mengadu, dengan kata lain mengadukan kesalahan, ancaman sanksi baru bisa berlaku.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *