Jalurmedia.com – Mulai 1 Juli 2022 kemarin, PT Pertamina (Persero) mulai mewajibkan pengguna Pertalite dan konsumen solar bersubsidi untuk melakukan registrasi di website atau aplikasi MyPertamina.
Kebijakan ini bertujuan agar subsidi energi, yaitu petalite dan solar, dapat memenuhi sasarannya. Data dalam aplikasi menunjukkan apakah pembeli memenuhi syarat untuk menerima bahan bakar bersubsidi.
Mulai 1 Juli 2022, aturan penggunaan MyPertamina tidak langsung berlaku.
PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading, Pjs Sekretaris Perusahaan Pertamina Irto Ginting mengatakan 1 Juli merupakan waktu untuk memulai proses pendaftaran di lima provinsi di Indonesia.
5 Provinsi tersebut adalah Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan Yogyakarta.
“Ya, hanya ada lima provinsi, tetapi masing-masing provinsi mengacu pada 10-11 kota/kabupaten,” kata Irto kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/6).
Irto menambahkan, masyarakat umum dapat mendaftar aplikasi digital MyPertamina dan website MyPertamina mulai 1 Juli 2022 dan waktu registrasi diberikan selama dua minggu.
“Pendaftaran akan dimulai selama dua minggu,” tambah Irto.
Pada saat yang sama, Irto tidak belum bisa memastikan jika orang yang tidak mendaftar dalam waktu dua minggu atau tidak memenuhi kriteria akan dilarang membeli Pertalite dan Solar.
“Nanti saya publikasikan. Nanti saya cek progresnya dulu. Tapi saya rasa tidak dilarang mengisi (Pertalite dan Solar). Mungkin ada pembatasan (beli Pertalite dan Solar),” jelas Irto.
Di sisi lain, kebijakan pembelian BBM partalite dan solar melalui MyPertamina telah menemukan aspek positif dan negatif di masyarakat. Tidak hanya itu, risiko kebocoran data juga ada, antrian SPBU yang panjang, dan tidak ramah bagi orang yang tidak melek teknologi.
Warga Mengeluh
Anisa, warga sipil berusia 23 tahun yang setiap hari mengendarai sepeda motor, mengatakan kebijakan itu akan sangat menyulitkan.
“Itu menyebalkan sekali. Bagaimana jika sinyalnya buruk? Bagaimana jika kami tidak memiliki smartphone? Apakah ada jaminan bahwa data kita akan terlindungi? Sebagian besar entri data di aplikasi sekarang bahkan lebih. Mengerikan, ” Annisa menuturkan.
Wibi Pangestu, 27, pegawai swasta Jakarta, mengungkapkan perasaan yang sama. Selain masalah tersebut, dia juga menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan aturan Pertamina yang melarang pelanggan menggunakan ponsel saat membeli BBM.
“Menjengkelkan. Ini pasti akan memperlambat proses pembelian BBM. Mana harus scan dulu. Ini itu dulu. Pertamina juga menyatakan larangan ponsel di SPBU. Tapi saya harus pakai aplikasi MyPertamina. Saya tidak dapat menemukan logikanya.”
Sementara itu, pemerintah saat ini sedang memfinalisasi kriteria kendaraan yang tidak dapat membeli dua jenis bahan bakar tersebut.
Saleh Abdurrahman, anggota Komisi BPH Migas, menyebut mobil dengan nomor hitam di atas 2.000 cc. Tidak dapat membeli Pertalite. Sepeda motor yang tidak boleh menggunakan bahan bakar tambahan antara lain sepeda motor dengan kapasitas lebih dari 250cc.





