Fakta Vanessa Khong: Terima Rp5 Miliar dari Indra Kenz di Kasus Binomo.
Ekonomi News

Fakta Vanessa Khong: Terima Rp5 Miliar dari Indra Kenz di Kasus Binomo.

Jalurmedia.com – Polisi mengungkapkan, kekasih Indra Kesuma yang juga dikenal sebagai Indra Kenz, Vanessa Khong (VK) dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei (RP), terkait dalam pusaran kasus dugaan penipuan investasi. Kasus ini sendiri melibatkan trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Menyusul konfirmasi tersebut, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan pada selasa (19/4/2022) mengatakan bahwa tersangka VK telah menerima aliran masuk uang sekitar Rp 5 miliar dari terduga IK.

Selain itu, Vanessa Khong menerima beberapa barang dari Indra Kenz. Barang tersebut dinilai sekitar Rp 349 juta. Tidak hanya itu, kekasih Inda Kenz ini juga diduga membeli sebidang tanah di Jalan Sutra Uama Cluster Sutera Narada I, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten. Tak tanggung-tanggunga, nilai aset tersebut diperkirakan berkisar Rp 7,8 miliar dan atas nama VK.

Resmi Ditahan

Polisi telah secara resmi menahan kekasih Indra Kesuma, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei (RP). Penangkapan keduanya sehubungan dengan dugaan kasus penipuan investasi yang melibatkan trading binary option melalui aplikasi Binomo.

“Memang benar penyidik sudah ​​menangkap keduanya sejak pagi tadi,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan usai dikonfirmasi Selasa (19/4/2022).

Menurut Whisnu, Vanessa dan Rudiyanto diamankan sekitar pukul 11.00 WIB pada Senin, 18 April 2022. Tindakan tersebut dilakukan setelah proses penyidikan selesai.

“Iya keduanya (ditahan) selama 20 hari ke depan di Rutan Mabes Polri,” kata Wisnu.

Sebelumnya, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei alias RP, ayah dari Vanessa Khong, hadir di Bareskrim Polri. Kedatangan keduanya sebagai tanggapan atas undangan pemeriksaan dengan status tersangka kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo pada 18 April 2022.

“Tersangka dalam kasus Binomo datang atas nama VK dan RP. Keduanya datang untuk memenuhi panggilan penyidik ​​dan informasi tentang tersangka masih dikumpulkan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Senin.

Sedangkan pemeriksaan terhadap Nathanya Kisuma alias NK, adik Indra Kenz, dijadwalkan berlangsung pada Rabu 20 April 2022 besok.

Kasus Binomo Menjerat & Tersangka

Dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo semakin meningkat. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim kembali menetapkan tiga tersangka baru sehingga total menjadi tujuh orang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu telah mengungkap tiga tersangka baru. Ketiga orang tersebut adalah Nathania Kesuma alias NK, adik dari Indra Kisuma alias Indra Kenz. Kemudian Vanessa Khong alias VK, kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz dan juga Rudiyanto Pei alias RP, ayah dari Vanessa Khong.

Wisnu mengatakan dalam keterangan tertulisnya Minggu (4/10/2022) bahwa “penyidik ​​telah menetapkan tujuh tersangka.” Whisnu juga mengungkapkan, ketiga tersangka menerima uang dari Indra Kenz. Mereka juga diduga membantu menyembunyikan hasil kejahatan.

“Ketiga tersangka membantu menyembunyikan  dana atau menyembunyikan hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka Indra Kenz,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 5 atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1 e KUHP.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim juga menangkap empat tersangka yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama.

Vanessa Khong Sempat Mangkir

Sebelumnya, Kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong alias VK, dan orang tuanya, Rudiyanto Pei alias RP, tidak memenuhi panggilan polisi. Keduanya sempat mangkir dari pnggilan polisi terkait penetapan mereka sebagai tersangka kasus Binomo.

Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei awalnya diperiksa pada Kamis, 14 April 2022. Dalam pemeriksaan tersebut, ayah dan anak ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan binary trading option melalui platform Binomo. Namun, keduanya meminta penundaan tanggal tersebut.

Brian Pranida, selaku kuasa hukum Rudiyanto dan Vanessa Khong juga bertemu dengan penyidik ​​CID untuk meminta perpanjangan tanggal penyidikan klien mereka.

“Ngomong-ngomong, hari ini saya sudah mengirim surat untuk menundanya dulu,” kata Brian dari Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis lalu.

Brian mengatakan, kliennya sedang menyiapkan bukti terkait transaksi keuangan terakhir. Ia juga mengatakan bahwa mangkirnya kedua tersangka ini bukan tanpa alasan. Salah satu petunjuk yang disiapkan adalah terkait aliran uang yang diterima dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.

“Semuanya kami siapkan. Kami juga sedang mempersiapkan dokumen untuk bahan pembelaan dalam BAP nanti,” katanya.

Brian menegaskan, baru pertama kali kliennya mendapat surat panggilan sebagai tersangka. Itulah sebabnya dia dengan keras menolak ketika ada upaya untuk memaksa kliennya untuk untuk hadir bersamanya.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *