PPLN Melonjak Usai Kebijakan Bebas Karantina
News

PPLN Melonjak Usai Kebijakan Bebas Karantina

Jalurmedia.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan bahwa kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali) dan Soekarno-Hatta (Tangerang) telah meningkat secara signifikan pasca kebijakan bebas karantina Covid-19.

Sebanyak 7.317 PPLN tiba di Bali antara periode 13-24 Maret, menurut Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh seperti dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, jumlah maksimal PPLN yang tiba di Bandara Gusti Ngurah Rai pada 19 Maret 2022 sebanyak 1.060 orang. Per 25 Maret 2022, sebanyak 2.470 orang asing yang terdaftar melalui kontrol imigrasi.

“Selain di Bali, kami juga mulai melihat adanya tren peningkatan kedatangan PPLN ke Indonesia. Terutama melalui Bandara Soekarno-Hatta setelah pemberlakuan bebas karantina,” imbuh Achmad.

Disebutkan, kebijakan larangan karantina pertama kali diujicobakan pada 7 Maret 2022 terhadap wisatawan asing yang melewati Bandara Gusti Ngurah Rai, setelah itu jumlah wisatawan asing meningkat, khususnya di Bali.

Dalam kurun waktu yang sama tercatat 3.611 penerbitan VOA khusus wisata di Bali atau setengah dari total kedatangan. Selain warga negara Indonesia (WNI), PPLN didominasi warga negara Australia yang setiap harinya mencapai lebih dari 200 orang.

Achmad mengatakan fasilitas itu akan ditawarkan kepada orang asing yang ingin masuk ke Indonesia. Hal ini didasarkan pada hasil penilaian empiris implementasi kebijakan baik untuk prosedur keimigrasian maupun alasan kesehatan.

“Saya berharap semua upaya ini akan mendorong pemulihan ekonomi dan pariwisata negara,” katanya.

Secara umum, mengacu pada Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 15 Tahun 2022. Apabila hasil tes RT-PCR pada tanggal 15 2022 negatif, maka orang yang divaksinasi dosis kedua dan ketiga dalam jumlah terbatas dapat melanjutkan perjalanannya. Itu harus diisolasi selama 5 x 24 jam.

Lebih dari 10.000 WNA datang ke Bali

menurut Kemenkumham Bali, Lebih dari 10.000 WNA telah tiba di wilayah tersebut. Angka tersebut muncul sejak penerbangan internasional dibuka pada 4 Februari 2022. 

“Sampai sekarang WNA yang masuk ke Bali sejak dibukanya penerbangan internasional sebanyak 10.572 orang.” Kata Kepala Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, di Denpasar, Bali, Sabtu (26/3).

Di sisi lain, ada 32.342 orang asing dari Rusia dan 5.966 orang Ukraina di Bali.

Ia juga mengungkapkan bahwa ke-42 negara tersebut akan dikenakan Peraturan Keimigrasian (TPI). Hal ini sebagai bagian dari implementasi Kebijakan Persyaratan dalam rangka persiapan kepindahan ke Bali dengan perpanjangan Visa on Arrival atau VoA.

Pihaknya juga menyewa petugas imigrasi dari Mahkamah Pidana Internasional untuk melakukan operasi keimigrasian di wilayah keimigrasian, termasuk di cabang-cabang bank. Otoritas asing di area kedatangan dan otoritas asing di area keberangkatan. Ketentuan protokol kesehatan berdasarkan ketentuan UU Advokasi.

Selanjutnya, dalam hal awak kendaraan di Kantor Imigrasi Indonesia (WNI), orang asing pemegang paspor diplomatik, visa diplomatik atau paspor dinas dengan layanan bebas visa, atau orang asing pemegang izin tinggal dan visa atau visa tinggal

“Melakukan rekonsiliasi data antara pembayaran PNBP. Penggunaan stiker visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata dan perlintasan secara harian, mingguan dan bulanan,” jelasnya.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *