Jalurmedia.com – Singapura mencabut sejumlah pembatasan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Adapun langkah ini menunjukkan bahwa Singapura telah siap hidup berdamai dengan pandemi Covid-19
Meskipun Singapura belum memantapkan untuk menetapkan status pandemi menjadi endemi bagi negaranya seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain, namun Singapura telah bertekad untuk bersiap diri dalam menghadapi wabah global yang belum kunjung usai ini.
Pandemi memang belum usai namun kesiapan Singapura untuk berdamai dengan pandemi Covi-19 bukan tanpa alasan tertentu. Pemerintah Singapura sendiri mengambil sikap untuk berdamai dengan Covid-19. Hal ini dilakukan setelah pemerintah setempat terus melakukan pemantauan di dalam negeri. Selai itu, penduduk juga dianggap telah mengikuti program dunia dan pemerintah untuk mendapatkan vaksinasi dari Covid-19.
The Straits Times melaporkan bahwa Singapura melonggarkan aturan akan pandemi Covid-19 itu setelah sekitar 95% warganya telah divaksinasi sepenuhnya. Selain itu, fakta bahwa sekitar 71% warga Singapura telah menerima dosis ketiga dari vaksin Covid-19, atau yang dikenal sebagai vaksin booster.
Adapun dikutip dari laman CNNIndonesia berikut lima kebijakan pelonggaran pembatasan Covid-19 yang diterapkan oleh pemerintah Singapura:
1. Tidak perlu memakai masker di luar ruangan
Pada Kamis (24 Maret 2022) pemerintah Singapura telah resmi mencabut persyaratan wajib untuk menggunakan masker di luar ruangan karena rendahnya risiko infeksi COVID-19 di negara tersebut. Namun, warga Singapura tetap diharuskan memakai masker di dalam ruangan seperti di shopping mall, transportasi umum dan area makan.
2. Pertemuan kelompok berjumlah maksimal 10 orang
Jika sebelumnya pemerintah Singapura melarang untuk adanya pertemuan dalam skala kecil hingga besar, namun saat ini Singapura mengizinkan pertemuan kelompok dengan batas maksimal bertambah menjadi sepuluh orang.
Pemerintah Singapura telah mengizinkan warganya untuk minum alkohol di jam malam atau setelah pukul 22:30 waktu setempat. Tak hanya itu, Singapura juga mengizinkan untuk adanya gelaran pertunjukan langsung.
3. Acara sosial dengan skala besar
Warga Singapura dapat menyelenggarakan acara publik dengan skala yang besar seperti ulang tahun dan makan malam. Namun meski demikian, untuk acara tersebut hanya dapat dilakukan dengan syarat satu meja hanya boleh diisi maksimal sepuluh orang. Tak hanya itu, namun social distancing masih diberlakukan pada kebijakan ini yakni jarak antara setiap meja harus 1 meter.
4. Jumlah karyawan yang lebih banyak dapat masuk kantor
Saat ini, pemerintah Singapura telah menerapkan kebijakan dengan mengizinkan hingga 75% karyawan dapat bekerja di kantor. Kebijakan ini tentunya meningkat dari kebijakan sebelumnya yang hanya diperbolehkan sebanyak 50 persen karyawan yang dapat bekerja dari kantor.
5. Turis yang berkunjung ke Singapura
Mulai 1 April, semua pelancong yang divaksinasi dapat memasuki Singapura dan tanpa melalui proses karantina ketika tiba di Singapura.
Selain itu, pemeriksaan atau tes dari Covid-19 tidak lagi diperlukan setibanya di Singapura. Namun pelancong atau turis yang hendak berkunjung ke Singapura diharuskan untuk menjalani pemeriksaan atau tes dari Covid-19 dua hari sebelum masuk negara patung singa tersebut.