Influencer Doni Salmanan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option) sejak 8 Maret 2022 lalu. Pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung ini diduga berafiliasi langsung dengan aplikasi penyedia opsi biner Quotex. Doni diduga mendapat keuntungan besar jika terdapat pengguna yang kalah dalam opsi tersebut.
Lantas, siapa Doni Salmanan?
Doni Salmanan merupakan Youtuber yang namanya sempat viral karena aksinya yang membagi-bagikan uang Rp100 ribu dari mobil mewah ke orang-orang yang melewatinya di jalanan. Kelahiran 1998, ia mengaku bahwa dirinya hanya lulusan Sekolah Dasar (SD).
Doni pernah bekerja sebagai tukang parkir hingga office boy sebelum ia menjadi influencer dengan 2,3 juta pengikut di Instagram. Dia juga memiliki dua kanal YouTube bernama King Salmanan dan Salmanan Vlog dengan jumlah subscriber mencapai jutaan.
Ia sering membuat konten seputar trading, otomotif hingga kehidupan sehari-harinya. Dia pernah mengatakan dirinya meraih keuntungan Rp28 juta dengan modal awal Rp 500 ribu. Saat berbisnis trading, dia mengklaim mendapat keuntungan yang banyak.
Saat ini, Doni menjabat sebagai CEO dan pendiri dari Salmanan Group, perusahaan yang bergerak di bidang media production dan bisnis kedai kopi, salah satunya merupakan Salmanan Coffee Shop di Bandung. Dia dikabarkan sudah menikah dengan perempuan bernama Dinan Fajrina sejak Desember 2021.
Ia mendapatkan julukan Crazy Rich Bandung karena memamerkan kekayaannya di media sosial. Selain itu, ia pun sering membagi-bagikan uang dalam jumlah besar kepada orang awam hingga sesama selebgram.
Salah satu tokoh yang pernah disoroti mendapat uang dari Doni Salamanan adalah YouTuber Reza Oktovian alias Reza Arap. Ia pernah disawer Rp1 miliar oleh Doni pada Juli 2021 ketika tengah melakukan kegiatan live streaming. Selain Reza, Doni juga pernah membagikan uang kepada Rizky Febian dan pasangan Lesti Kejora – Rizky Billar.
Doni merupakan afiliator resmi dari aplikasi berkedok trading Quotex. Dalam laman resminya, Quotex merupakan broker aplikasi trading yang diluncurkan pada 2019 lalu. Mereka mengklaim memiliki pengembang (developer) aplikasi yang berpengalaman dan ahli di bidangnya.
Doni sendiri pernah tercatat sebagai ‘Trader of The Week’ dengan penghasilan mencapai US$40.728 atau setara Rp586 juta. Hal tersebut diungkapkan akun Instagram @quotex_io pada 25 November 2021 lalu.
Polisi Sita Dua Rumah hingga Sejumlah Kendaraan Mewah Doni Salmanan
Penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah aset tersangka Doni Salmanan terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengungkapkan aset apa saja yang disita polisi. “Sudah (rumah Doni Salmanan disita) di Bandung dan Soreang,” kata Reinhard Hutagaol saat dihubungi, Senin (14/3/2022).
Selain dua rumah, polisi juga menyita mobil hingga beberapa motor Doni Salmanan. Salah satu kendaraan roda empat tersebut adalah mobil Porsche yang dibeli Doni Salmanan dari Arief Muhammad.
Adapun Doni Salmanan membeli Porsche senilai Rp 4 miliar dari Arief Muhammad.
“Sudah (mobil Doni Salmanan disita),” ujar Reinhard Hutagaol. Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA. RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.
Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.




