Jalurmedia.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23. Kartu Prakerja merupakan sebuah program insentif bagi pencari kerja. Pengusaha diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi negara yang diakibatkan oleh Covid-19.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, hari ini saya menyatakan Kartu Prakerja Gelombang 23 resmi di buka,” jelas Airlangga dalam siaran pers, Kamis (17/2) yang dikutip dari laman CNNIndonesia.
Airlangga mengatakan bahwa pada gelombang 23 ini akan membuka hingga 500.000 untuk kuota peserta dan untuk kuota peserta tersebut akan diprioritaskan ke beberapa wilayah. Hal ini untuk mencapai tujuan pemerintah dalam mengurangi kemiskinan yang cukup ekstrim di 220 kabupaten dan kota.
Sejak diluncurkan pada April 2020 lalu, program ini telah mengumpulkan 11,4 juta peserta dari 22 gelombang. Lebih lanjut, sebagian besar peserta mengaku belum pernah mengikuti pelatihan dan mengikuti program Prakerja tersebut.
“87% dari semua penerima tidak pernah mengikuti pelatihan dan tidak pernah menerima pelatihan online sebelum bekerja. Ini adalah kartu pra kerja. Artinya sesuai dengan minat, kebutuhan, dan harapan peserta.”
Airlangga mengatakan bahwa dengan adanya kartu Prakerja maka dapat berdampak positif pada efisiensi dan pendapatan peserta. Proyek ini diyakini dapat meningkatkan ketahanan pangan, keuangan, dan inklusi keuangan di masyarakat.
Persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 23
Airlangga Hartarto mengumumkan peluncuran resmi Kartu Prakerja gelombang ke-23. Untuk program ini sudah berjalan sejak April 2020 dan telah mengumpulkan sebanyak 11,4 juta orang dari 22 gelombang yang telah ada.
“Program ini juga menawarkan lapangan pekerjaan khusus bagi 50.000 masyarakat yang sedang mencari pekerjaan,” katanya dalam konferensi pers.
Melalui laman prakerja.go.id adapun beberapa syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk mengikuti Kartu Prakerja gelombang ke-23. Pertama, peserta adalah warga negara Indonesia yang berusia di atas 18 tahun.
Kedua, calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal baik tingkat dasar, menengah, hingga tinggi. Ketiga, pesertanya adalah pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, hingga buruh yang dirumahkan. Selain itu, peserta juga dapat berpartisipasi dalam proyek kewirausahaan, termasuk usaha kecil dan pekerja migran.
Keempat, calon peserta tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama masa pandemi. Kelima, calon peserta bukan merupakan pejabat negara, Inspektur/Panitia/Staf Pemerintah juga bukan merupakan aparat desa setempat atau Polri dari TNI/BUMN atau BUMD.
Dan untuk yang terakhir, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja hanya mengizinkan dua orang dalam satu Kartu Keluarga yang dapat menjadi penerima manfaat tersebut.
Anda dapat mendaftar secara online di situs web resmi jika Anda memenuhi semua persyaratan kartu PMO prakerja di www.prakerja.go.id. Disarankan untuk segera mendaftarkan jika Anda telah memenuhi syarat yang telah disebutkan di atas agar langsung terdaftar dalam kuota.





