Jalurmedia.com – Aturan bebas karantina bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kini nyatanya akan diperluas. Hal terebut terjadi apabila uji coba di Bali yang dilakukan hari ini berhasil. Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa pemerintah tetap perlu mengevaluasi perkembangan situasi Bali. Terutama pasca-uji aturan bebas karantina yang berlangsung sekitar tiga hingga empat pekan ke depan.
“Saat ini kita masih uji coba di Bal. Kalau ini berhasil dan menunjukkan hasil yang baik, maka bisa diperluas di pintu masuk lainnya,” ungkap dia, kepada CNNIndonesia.com, Senin (7/3).
Saat ini Indonesia juga sudah menetapkan sejumlah titik sebagai pintu masuk kedatangan PPLN. Baik melalui jalur darat, udara, maupun jalur laut.
Beberapa titik pintu masuk di antaranya, Bandara Soekarno Hatta, Juanda, Ngurah Rai, Hang Nadim, Raja Haji Fisabilillah, Sam Ratulangi, dan juga bandara Zainuddin Abdul Madjid untuk jalur udara.
Sementara untuk jalur laut, titik pintu masukknya adalah Pelabuhan Tanjung Benoa, Batam, Tanjung Pinang, Bintan, dan Nunukan. Sementara pada jalur darat, pintu masuk PPLN melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Entikong, dan juga Motaain.
Aturan PPLN Masuk Indonesia
Untuk beberapa daerah non Bali saat ini, Nadia turut menegaskan bahwa masa karantina masih ditetapkan. Masa karantina yang masih tetap berlaku yakni selama 7 x 24 jam.
Aturan ini berlaku bagi PPLN yang baru menerima vaksin dosis pertama. Sementara itu, karantina selama 3 x 24 jam berlaku bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau booster.
“Untuk yang rencana bebas karantina (selain Bali) kemarin dijadwalkan 1 April ya,” ungkap Nadia lebih lanjut.
Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia telah melaksanakan uji coba masuk Bali bebas karantina bagi PPLN yang telah divaksinasi Covid-19. PPLN diwajibkan sudah menerima vaksin lengkap serta booster mulai hari ini, Senin 7 Maret 2022.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga sempat menyebut bahwa uji coba masuk Bali bebas karantina ini menjadi kabar baik. Baik untuk masyarakan Bali sendiri, maupun bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Ia pun optimistis nantinya akan semakin banyak peluang usaha dan lapangan kerja baru yang terbuka untuk masyarakat Bali pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.