Jalurmedia.com – Setelah sebelumnya memutuskan unntuk menutup jalur masuk bagi pengunjung dari 10 negara Afrika, Singapura kini telah mencabut larangan masuk tersebut. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kementerian Kesehatan Singapura , Ministry Of Health (MOH) pada hari Minggu (26/12/21).
10 negara Afrika yang sebelumnya dilarang untuk mengunjungi Singapura antara lain Botswana, Eswatini, Ghana, Lesotho, Namibia, Afrika Selatan, Malawi, Mozambik, Nigeria dan Zimbabwe. Dikutip dari The Straits Times, pencabutan larangan ini menurut MOH karena varian Omicorn nyatanyya telah menyebar ke seluruh dunia. Jadi menutup akses ke 10 negara tersebut untuk masuk ke Singapura tidak akan memberi dampak yang besar.
MOH juga mengatakan bahwa seiring dengan perkembangan situasi global, Singapura akan terus menyesuaikan langkah-langkah perbatasan. Sehingga diharapkan Singapura dapat menjadi negara yang “tahan” akan Covid-19.
Penutupan Akses Masuk Dari Afrika November 2021
Sebelumnya, Singapura telah mengumumkan penutupan akses baik untuk berkunjung maupun transit dari 10 negara Afrika. Penutupan ini dilakukan dalam upaya pencegahan Covid-19 varian Omicron . Terhitung sejak Sabtu 927/11/21), akses masuk telah ditutup seutuhnya.
Pada masa penutupan, pengunjung baik yang memegang izin jangka panjang maupun jangka pendek. Serta mereka yang memiliki Riwayat perjalanan ke 10 negara tersebut tidak diizinkan untuk berkunjung maupun transit di Singapura. Namun bagi warga negara Singapura yang kembali dari negara-negara tersebut masih diizinkan untuk masuk namun dengan melakukan karantina selama 10 hari.
Singapura Mencabut Larangan Masuk
Singapura hingga saat ini juga telah memberlakukan klasifikasi mengenai pengunjung dari berbagai daerah. Teruntuk ke 10 negara Afrika yang sebelumnya dilarang akan diijinkan untuk berkunjung namun akan ditempatkan di klasifikasi Kategori IV. Dimana pada kategori ini di atur.
Mulai pukul 23.59 pada hari Minggu (26/12/21), pengunjung yang masuk ke Singapura dengan Riwayat perjalanan ke 10 negara tersebut dalam 14 hari kebelakang harus melampirkan hasil tes PCR. Tes PCR dilakukan maksimal 2 hari sebelum perjalanan mereka menuju Negeri Singa.
Tak hanya melampirkan hasil tes PCR. Pengunjung juga diharuskan melakukan karantina selama 10 hari di tempat yang sudah ditentukan oleh negara. Aturan ini sebelumnya juga berlaku bagi warga negara Singapura yang kembali dari Afrika ketika akses menuju Singapura ditutup. Bahkan, bagi mereka yang berada di Kategori IV, setelah karantina selama 10 hari berakhir, pengunjung masih diwajibkan untuk melakukan tes PCR kembali.