Ribuan Posko Keamanan Siap Tertibkan Nataru
News

Ribuan Posko Keamanan Siap Tertibkan Nataru

Jalurmedia.com – Ribuan posko keamanan akan segera didirikan untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun 2021. Brigjen Rusdi Hartono selaku  Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri mengatakan, pendirian posko ini merupakan salah satu bagian dari Operasi Lilin .

Posko ini nantinya akan digunakan oleh petugas untuk melakukan pengecekan serta penegakan hukum terkait aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah selama libur Nataru.

Ribuan posko ini terdiri dari 3.184 pos pengamanan dan 1.113 posko pelayanan.  Jumlah posko yang sangat besar ini akan dijaga dengan ketat oleh lebih dari 179.814 personel. Personel yang bertugas diharapkan mampu melakukan penganan selama operasi lilin.

Dalam penyampaiannya, Rusdi merinci pembagian tugas dalam menjaga posko. Dimana, penjagaan akan posko dilakukan secara gabungan. Terdiri dari 103.109 anggota Polisi dan 19.017 dari aparat TNI dan sisanya merupakan anggota instansi terkait lainnya.

Tujuan Didirikannya Posko Keamanan

Selain difokuskan untuk menjaga keamanan selama berlangsungnya Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Pendirian posko ini juga membawa misi besar lainnya. Yaitu untuk menghindari masyarakat dari penyebaran Covid-19 yang diperkirakan akan kembali melonjak akibat libur panjang.

Pada libur hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020 lalu, lonjakan kasus positive Covid-19 sangat besar, Bahkan mencapai 101 persen. Hal ini lah yang menjadi salah satu alasan diperketatnya aturan Nataru tahun ini. Sehingga dapat mengantisipasi hal yang sama terulang kembali.

Rusdi menegaskan bahwa Polri akan mengamankan dan melaksanakan segala kebijakan pemerintah yang telah di atur dalam jalannya tahun baru 2022. Yang mana telah di atur dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 62 tahun 2021.

Di dalam Instruksi Mendagri juga telah di atur, bagi pengendara yang akan berpergian harus menunjukan Surat Keterangan Mudik (SKM) di beberapa posko perbatasan serta pintu keluar masuk. Surat ini harus dikeluarkan langsung oleh ketua RT

Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan Surat Keterangan Mudik, diwajibkan untuk melakukan tes Covid-19 berupa Antigen maupun PCR. Tes ini dapat dilakukan di posko PPKM tanpa dipungut biaya. Bila hasil tes positif, pengendara kana langsung di evakuasi.

Untuk menghindari double check dan mempersingkat waktu, pengendara yang telah lolos pengecekan akan diberikan stiker. Stiker tersebut nantinya akan di tempel pada kendaraan sehingga saat melintasi posko selanjutnya petugas tidak perlu melakukan pengecekan ulang.  Meski demikian, pemerintah tetap menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan.

Perayaan Hari Raya Natal bagi Umat Kristiani tetap dapat dilakukan secara berjamaah di Gereja. Namun dengan pembatasan jumlah jemaat sebanyak 50 persen dari total kapasitas Gereja.

Pemerintah menghimbau kepada sekolah untuk tidak memberi libur khusus pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Serta pembagian rapor semester 1 akan diundur pada bulan Januari 2022.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *