Jalurmedia.com – Seorang anggota polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diduga mengancam pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ancaman kepada bocah yang masih duduk di bangku kelas II ini dilakukan dengan menodongkan senjata api ke arah kepala korban. Kejadian ini terjadi pada Kamis, (18/11) pada malam hari. Diperkirakan pada pukul 20.00 WITA.
Anggota Polisi Menendang Lutut dan Menodongkan Senjata Api
Mulanya, pelajar berinisial AY (13) melintas di Desa Mamminasae, Bone sambil berlari dan berteriak-teriak. Pelajar SMP tersebut kemudian diikuti oleh seseorang yang tidak ia kenal. Pada jarak kurang lebih 300 meter dari lokasi awal, orang tersebut kemudian mencegat AY diikuti dengan mengeluarkan senjata api miliknya.
Tidak berhenti disana, menurut pengakuan Andi Tenri yang merupakan ayah korban Senin (22/11), anggota polisi tersebut juga menendang lutut AY sambil menodongkan senjata api ke kepala anak nya.
Menurut pengakuan ayah korban juga, AY yang saat itu merasa takut dan terancam bahkan sampai buang air besar di celana.
Ayah Korban Melaporkan Polisi Yang Menodongkan Senjata Api ke Polsek
Ayah AY mengaku baru saja mendengar berita ini dan segera mengajukan laporan ke kantor polisi Lamuru. Namun petugas di Polsek Lamuru mengarahkan Andi untuk langsung melapor ke Polres.
Akibat kejadian yang terjadi pada tanggal 18 Nopember 2021 tersebut, AY bocah berusia 13 tahun hingga saat ini masih merasa trauma dan ketakutan. Untuk itu, orang tua AY berencana akan meminta perlindungan ke lembaga hukum di Makassar.
Andi mengatakan bahwa ia akan meminta bantuan dan pendampingan dari lembaga hukum Makassar “Makanya saya mau minta bantuan di LBH Makassar untuk didampingi dalam kasus ini,”
Polisi Yang Melakukan Ancaman Diduga Berpangkat Brigadir
Anggota Polisi yang diduga mengancam AY pelajar SMP Kabupaten Bone, Makassar tersebut diperkirakan berpangkat Brigadir Dua dan bertugas di Reserse Mobile (Resmob) Polsek Bontoala, Makassar. Lembaga Hukum Makassar Akan Memfasilitasi Keluarga Korban dalam Pemeriksaan Awal.
Menerima laporang dari ayah AY, Direktur LBH Makassar, Haidir menegaskan pihaknya akan segera memfasilitasi dan mendampingi korban. Namun sebelumnyam herus dilakukan pemerikasaan awal oleh LBH Bone.
Haidir mengatakan “Itu kaitannya dengan UU perlindungan anak. Kalau jauh ke Makassar, nanti saya sampaikan dengan jaringan LBH di Bone untuk di lakukan pemeriksaan awal. Namun yang pasti kami akan dampingi korban,” .
Polda Sulawesi Selatan Mengaku Belum Menerima Laporan Apapun. Namun Polda Sulsel mengatakan hingga kini belum ada laporan masuk terkait permasalahan ini. Plt Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, AKBP Usman saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya belum menerima laporan apapun dari keluarga anak yang mengaku mendapat ancaman dari oknum anggota Polri tersebut. Tapi AKBP Usman menambahkan akan melakukan pengecekan kembali laporan laporan yang telah masuk.