Duduga Melakukan Kekerasan, Oknum Polisi Aceh di Copot
News

Duduga Melakukan Kekerasan, Oknum Polisi Aceh di Copot

Jalurmedia,com – Kekerasan oknum anggota Polri kembali terjadi. Kali ini di Provinsi Aceh. Kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa ini dilakukan oleh empat personel Polres Bener Meriah. Ke empat personel tersebut kini harus rela jabatan mereka sebagai penyidik di copot akibat kejadian ini. Selain pencopotan jabatan, ke empat anggota polisi ini juga akan segera di proses secara kode etik kepolisian serta pidana.

Kombes Pol Winardi selaku Kabid Humas Polda Aceh mengatakan, proses pidana dilakukan karena istri dari korban telah melaporkan terduga pelaku ke Ditreskrimun Polda Aceh. Kombes Pol Winardi juga mengatakan kepada wartawan Selasa, (07/12) bahwa selanjutnya akan dilakukan penyelidikan pidana umum serta kode etik kepada pelaku “Nanti kita terapkan pidana umum dan kode etik,”.

Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam) Polda Aceh telah melakukan penyelidikan kasus ini. Dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan Propam Polda Aceh, ditemukan tanda-tanda kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Bener Merah saat dilakukan pemeriksaan terhadap korban.
Winardi juga mengatakan “Hasil penyelidikan awal Propam memang ada tanda-tanda kekerasan yang dilakukan oknum (polisi) tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Aceh.

Hasil Penyelidikan Kekerasan Oknum Anggota Polri

Penyelidikan masih terus berlanjut hingga saat ini. Polisi juga kini masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Aceh terhadap anggota polisi tersebut. Dan terdapat satu fokus utama dalam penyelidikan.  Yaitu, apakah tindakan kekerasan tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia atau ada penyebab tambahan lain.

Korban Saifullah (46 tahun) diduga dianiaya oleh ke empat anggota polisi saat sedang korban sedang diperiksa terkait kasus penadahan dan penggelapan kendaraan. Korban yang saat itu kebetulan diperiksa oleh ke empat anggota polisi yang saat itu menjabat sebagai penyidik. Pada pemeriksaan tersebutlah diduga terjadi penganiayaan. Seusai pemeriksaan polisi, korban kemudian keluar ruangan dengan wajah babak belur dan kondisi yang lemas. Korrban sampai harus di larikan ke rumah sakit.

Winardy juga menyebutkan bahwa sebelum meninggal dunia, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakir Umum. Daerah Zainoel Abidin (RS8DZA) Banda Aceh karena mengalami komplikasi.

Kini polisi masih tetap menunggu hasil pemeriksaan dari Propam. Untuk memastikan apakah kekerasan yang terjadi pada pemeriksaan tersebut yang menyebabkan meninggalnya Saifullah.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *