Jalurmedia.com – Taliban yang merupakan kelompok ekstrimis ini bergerilya di Afghanistan. Setelah 20 tahun dipaksa diam, kini Taliban justru kian menunjukkan kekuasaannya. Setelah pasukan militer Amerika Serikat hengkang dari Afghanistan, Taliban secara leluasa masuk dalam pemerintahan dan menguasai sistem pemerintahan saat ini. Rupanya konflik yang terjadi antara Taliban dan Afghanistan telah memasuki babak baru yang lebih mencekam. Kantor pemerintahan Afghanistan telah diduduki sepenuhnya oleh kelompok Taliban. Presiden Afghanistan Ashraf Ghani pun memilih kabur dari negaranya sendiri.
Baca berita sebelumnya: Konflik Taliban Dan Afghanistan? Ini Penjelasan Singkatnya!
Apa Yang Sebenarnya Diinginkan Taliban dari Konflik Antara Taliban dan Afghanistan?
Seperti yang pernah tercatat, sejak tahun 1996 hingga 2001, kaum perempuan di Afghanistan mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan. Mereka dipaksa untuk berdiam diri dirumah. Para perempuan juga tidak diperbolehkan untuk keluar rumah tanpa didampingi oleh pasangan yang merupakan muhrimnya. Mereka juga diwajibkan untuk mengenakan pakaian yang bersyariat Islam. Antara lain dengan menggunakan burqa, yaitu penutup wajah dan juga mengenakan pakaian yang dapat menutupi tubuh dari atas hingga kaki.
Tidak sampai disitu, pembatasan bagi kaum perempuan juga berlaku dalam dunia kerja. Para perempuan Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban tidak diperkenankan untuk bekerja. Bahkan yang lebih menyedihkan lagi adalah anak-anak gadis di negara tersebut tidak diperbolehkan untuk bersekolah dan mengenyam pendidikan yang layak.
Dikutip dari BBC News, dibawah pemerintahan Taliban pada masa itu, siaran televisi musik non-islami sangat dilarang. Hukum yang diberlakukan di negara ttersebut juga mengikuti hukum syariat Islam secara penuh. Dimana hukum tersebut akan menggunakan hukum fisik. Contoh saja bagi pelaku kejahatan pencurian, para pelaku nantinya akan dihukum dengan pemotongan jari tangan yang dilakukan di depan umum.
Dilihat dari sejarahnya, hukum cambuk dan rajam juga berlaku di bawah rezim Taliban pada masa itu. Kedua hukum ini diberlakukan bagi mereka yang melakukan perzinahan tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah. Mereka akan di hukum rajam hingga mati di depan umum.
Rupanya Taliban juga melakukan tindakan yang sangat brutal pada situs-situs sejarah. Beberapa diantara situs tersebut dianggap tidak sejalan dengan syariat Islam, baik itu bentuknya, ataupun fungsinya. Sebagai contoh yaitu, kelompok Taliban memilih untuk menghancurkan patung Buddha Bamiyan. Patung ini merupakan situs sejarah yang sudah berusia 1.500 tahun. Alasan mengapa kelompok Taliban memilih untuk menghancurkan patung tersebut adalah karena mereka menganggap bahwa patung Buddha Bamiyan adalah Musyrik.
Apakah Taliban Ingin Menerapkan Kembali Aturan Brutal Tersebut?
Amerika dan negara barat lainnya berasumsi bahwa ada kemungkinan besar bahwa kelompok Taliban akan menerapkan aturan brutal itu lagi. Hal ini bukan tidak mungkin terjadi mengingat kelompok bersenjata Taliban memang dikenal sebagai kelompok gerilyawan Islam Fundamentalis.
Pada awal tahun 2001, Taliban mengumumkan bahwa mereka adalah kelompok yang menginginkan sistem pemerintahan Islam yang murni. Termasuk didalamnya berisi berbagai macam ketentuan yang hak-hak yang akan diperoleh oleh kaum perempuan dan anak-anak Afghanistan.
Dalam pernyataannya juga, Taliban sempat menyebutkan bahwa semua hukum yang berlaku di Afghanistan harus sesuai dengan hukum Islam. Hal ini tidak dapat diganggu gugat dan telah menjadi cita-cita dari kelompok ekstrimis ini.
Oleh pernyataan tersebut, banyak warga masyarakat Afghanistan mulai mengkhawatirkan diri mereka. Tidak hanya itu, untuk melakukan kegiatan sehari-hari, bahkan mereka khawatir mereka tidak bisa mengikuti aturan yang ditetapkan oleh kelompok ini.
Konflik Taliban dan Afghanistan ini pun berdampak pada banyak aspek. Di kota Kabul misalnya. Beberapa pemilik usaha ataupun toko dengan sengaja menutup pamflet iklan dari produk yang memperlihatkan model wanita. Alasannya karena model tersebut tidak berpakaian tertutup dan tidak sesuai dengan syariat Islam yang dijunjung oleh kelompok Taliban. (pus)