Jalurmedia.com – PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) akan menghentikan produksi snack atau makanan ringan, Cheetos, Lays dan Doritos mulai Agustus 2021. Informasi tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi BEI pada Februari tahun lalu. Namun, perusahaan tidak memperbarui informasi tentang rencana penghentian merek makanan ringan tersebut.
Gideon A Putro selaku Sekretaris Perusahaan ICBP Sukses Makmur mengatakan, penghentian produksi tersebut disebabkan oleh karena merek snack tersebut adalah produk yang juga dibuat oleh PepsiCo.
Sementara itu, PepsiCo,yang merupakan afiliasi dari perusahaan Fritolay Netherlands Holding BV, resmi diakuisisi oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Indofood mengakuisisi seluruh saham Fritolay ke dalam perusahaan patungan PT Indofood Fritolay Makmur (IFL). Pembelian tersebut juga sudah dilakukan sejak bulan Februari lalu.
Gideon telah mengumumkan nilai kesepakatan untuk membeli semua saham PepsiCo IFL seharga Rp.494 miliar. Indofood CBP Sukses Makmur saat ini memiliki 99,99% saham di IFL.
Gideon mengatakan kesepakatan itu juga akan mengakhiri perjanjian lisensi dengan PepsiCo. Hal ini diperoleh setelah IFL menyelesaikan semua persiapan untuk menghentikan produksi dan penjualan produk PepsiCo.
Baca juga: Burger Termahal Di Dunia! Bahannya Premium Semua, Harganya Berapa Ya?
Produksi Cheetos, Lays dan Doritos Dihentikan Sementara
Ini juga harus diselesaikan secepatnya, setidaknya dalam waktu 6 bulan setelah pembelian saham. Terhitung mulai Februari tahun ini, perjanjian lisensi dengan PepsiCo terhitung akan berakhir pada bulan ini.
“Frito-Lay, PepsiCo, dan/atau pihak terkait lainnya tidak boleh memproduksi, mengemas, menjual, ataupun mendistribusikan makanan ringan di Indonesia yang bersaing dengan produk IFL. Pelarangan ini berlaku selama tiga tahun sejak berakhirnya masa transisi” kata Gideon secara resmi dalam sebuah pernyataan. Dikutip dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ia mengatakan transaksi pembelian saham tersebut bukan merupakan transaksi yang signifikan berdasarkan Peraturan OJK 17/POJK.04/2020 tentang transaksi dan perubahan kegiatan usaha yang signifikan.
Juga merupakan transaksi yang tidak terkait dan benturan kepentingan sesuai dengan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 untuk Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Diketahui beberapa produk PepsiCo seperti Lays, Doritos dan Cheetos dijual di Indonesia. Akibat transaksi ini, penjualan produk-produk tersebut di Indonesia akan dihentikan untuk sementara waktu.
Redaksi berusaha menghubungi Gideon untuk mengkonfirmasi rencana untuk mengakhiri distribusi tiga makanan ringan tersebut di bulan ini. Tetapi jawaban tidak kunjung didapatkan dan Gideon belum menanggapi sampai berita ini diterbitkan. (pus)