Isu Soal PHK Merebak di Medsos, SiCepat Akhirnya Buka Suara
News

Isu Soal PHK Merebak di Medsos, SiCepat Akhirnya Buka Suara

Jalurmedia.com – SiCepat angkat bicara soal isu pemecatan massal atau pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kurir yang ramai dibicarakan di media sosial. Ratusan kurir dilaporkan diberhentikan secara sepihak dan tidak ada uang pesangon yang dibayarkan.

PT SiCepat Ekspres Indonesia mengatakan, permasalahan yang muncul akan ditangani secara kekeluargaan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Masalah ini sedang ditangani secara kekeluargaan sesuai aturan yang berlaku,” kata SiCepat dalam unggahan Instagram @sicepat_ekspres yang dikutip detik.com, Selasa (15/03/2022).

Manajemen juga meminta maaf atas ketidaknyamanan akibat kejadian viral di media sosial tersebut.

“PT SiCepat Ekspres Indonesia meminta maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terutama atas isu media sosial yang terjadi belakangan ini,” tulis postingan tersebut.

Mereka menyatakan bahwa mereka juga berharap teman-teman SiCepat semua terus saling mendukung sepenuhnya untuk menyelesaikan masalah ini dan semuanya berjalan lancar.

“Terima kasih atas perhatiannya,” lanjut SiCepat.

Sebelumnya, kabar PHK di perusahaan logistik PT SicepatExpress Indonesia tersebar di jejaring sosial Twitter. Ratusan perusahaan kurir dilaporkan telah diberhentikan.

Salah satu akun Twitter,  @ar ** no ** a * t * _i * membagikan berita dengan dua gambar berupa foto dan tangkapan layar.

SiCepat disebut-sebut sedang melakukan gelombang PHK kurir di Jabodetabek yang sudah mencapai 365 orang kurir. Menariknya, diperlihatkan bahwa mereka diminta menandatangani surat pengunduran diri.

“Tujuannya agar perusahaan tidak membayar pesangon dan hak-hak lain kepada kurir,” tulisnya di Twitter, dikutip pada Minggu (03/03/2022).

Dua dari foto yang disertakan (salah satunya tampak seperti surat pengunduran diri) diminta untuk ditandatangani oleh kurir. Tangkapan layar diduga dari kurir perusahaan jasa pengantaran tersebut.

Perusahaan juga diduga melakukan ini untuk mengganti jasa kurir yang berstatus pegawai tetap dengan jasa kurir outsourcing.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *