Kemenkes Tetapkan Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan
News

Kemenkes Tetapkan Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan

Jalurmedia.com –  Kemenkes atau Kementerian Kesehatan membicarakan rencana penggunaan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan. Ini akan berlaku dalam 2 minggu.

Mohammad Sialil, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, mengatakan hal itu dilakukan pemerintah sebagai salah satu cara untuk memperkuat protokol kesehatan (prokes) di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di banyak daerah.

“Saya tidak ingin masuk lagi ke insiden sebelum lonjakan pasien pofitif,” katanya kepada wartawan, Selasa (5/7).

Dia sebelumnya menjelaskan bahwa situasi pandemi negara sempat terkendali pada Juni dan jumlah kasus Covid-19 menurun.

Syahril mengatakan tingkat positif saat itu kurang dari 1,15% dan tingkat infeksi per 100.000 penduduk per minggu adalah 1,03. Menurutnya, kondisi ini di bawah standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Padahal ebelumnya, semua terkendali dan sempat diberikan kebijakan melepas masker di luar ruangan.

Namun, dia mengatakan situasi di tengah pandemi Covid-19 masih sangat fluktuatif. Alhasil, meningkat lagi hingga akhir Juni tahun lalu, yang meningkat menjadi 2.200 kasus per hari.

Namun, menurut Syahril, angka penambahan harian kasus Covid-19 kembali menurun dalam empat hari terakhir, mencapai 1.000 kasus per hari.

 

Angka Positif Masih Tinggi

Namun penambahan kasus tersebut masih tergolong besar, dan mengkhawatirkan jika virus Sars-CoV-2 masih ada dan meresahkan masyarakat. Khusus di Indonesia, subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 masih berkeliaran.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa penerapan dosis booster sebagai syarat perjalanan merupakan salah satu cara untuk mengurangi prevalensi Covid-19 di masyarakat.

“Saat ini semua cara sedang dilakukan, termasuk pengetatan. Akibat kurang disiplinnya prosedur kesehatan dan vaksinasi, sumber penularannya semakin bertambah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membahas pengenalan vaksin booster sebagai syarat perjalanan. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Airlanga mengatakan rencana pengenalan vaksin booster sebagai kebutuhan perjalanan dilatarbelakangi oleh pencapaian vaksinasi ulang berdasarkan data Kemenkes yang hanya mencapai 24,5% dari target.

Karena capaian tersebut, Jokowi meminta pertimbangan penerapan kondisi tersebut pada rapat tingkat menteri awal pekan ini.

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan Jokowi ingin menerapkan persyaratan vaksinasi booster untuk mengunjungi daerah ramai.

Opsi ini sedang dipertimbangkan karena tingkat penerapan booster masih rendah. Selain itu, strategi pemberian vaksinasi untuk bepergian dan mengunjungi mal telah memungkinkan untuk meningkatkan jumlah vaksinasi kedua.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *