Aturan Bebas Syarat PCR Pengaruhi Nilai Rupiah ke Rp 14.393
Ekonomi News

Aturan Bebas Syarat PCR Pengaruhi Nilai Rupiah ke Rp 14.393

Jalurmedia.comTerhitung pada pada pagi hari Selasa, 8 Maret 2022, nilai tukar rupiah berada pada angka untuk Rp 14.393 terhadap dolar AS. Mata uang Garuda naik sebesar 21 poin, atau pada persentase 0,15 persen, dari perdagangan sebelumnya yakni yang tercatat pada angka Rp 14.414 per dolar AS.

Sementara itu, sebagian besar mata uang Asia juga ikut melemah pada Selasa pagi. Dolar Singapura turun sejuma 0,01 persen. Selanjutnya diikuti Won Korea Selatan bergeser ke 0,4 persen. Tidak hanya itu, Ringgit Malaysia juga dikabarkan turun sejumlah 0,07 persen. Yen Jepang menjadi 0,11 persen, dan juga Baht Thailand pada persentase 0,07 persen.

Namun di satu sisi beberapa mata uang Asia, seperti peso Filipina telah meningkat menjadi 0,17 persen. Adapun dolar Hong Kong tetap stabil, dan yuan China ikut meningkat pada persentase 0,12 persen.

Sementara itu, sebagian besar mata uang maju dikonsolidasikan pagi ini. Poundsterling Inggris naik menjadi 0,1 persen, Euro Eropa menjadi 0,08 persen. Dolar Kanada pada angka 0,07 persen dan Dolar Australia di angka 0,3 persen. Franc Swiss turun menjadi 0,05 persen.

Nilai Rupiah Akan Terus Melemah

Dikutip dari laman CNNIndonesia, analis pasar keuangan Ariston Tjendra memperkirakan rupiah akan terus melemah sejak hari ini karena sentimen pasar untuk aset berisiko telah melemah pada Selasa pagi.

Salah satunya faktornya adalah bahwa invasi Rusia ke Ukraina yang belum kunjung berakhir. Evaluasi peluang rupiah melemah di kisaran Rp 14.380 dan Rp 14.450 per dolar AS.

Ariston juga menjelaskan bahwa pasar mengkhawatirkan kenaikan inflasi karena harga komoditas naik karena gangguan pasokan di Rusia dan Ukraina. Ini telah menggeser pelaku pasar dari aset yang lebih berisiko ke aset yang lebih aman seperti dolar AS dan emas.

Dia mengatakan kepada bahwa “inflasi yang tinggi dapat membatasi pertumbuhan ekonomi di masa depan, yang tentu saja akan menghambat pertumbuhan aset berisiko.”

Sementara itu, faktor lainnya dimana sikap pemerintah membebaskan tes PCR dan antigen untuk mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi mendukung dalam hal penguatan rupiah.

Pembebasan hasil tes PCR dan Antigen sebagai syarat transportasi

Dalam hal kebijakan pemerintah maka pada Senin 7 Maret 2022 Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan menyatakan akan pembebasan hasil tes PCR dan swab antigen sebagai syarat untuk perjalanan moda transportasi umum laut, darat dan udara. Kebijakan ini tentunya diambil oleh pemerintah setelah menelaah situasi dan kondisi dari pandemi yang masih berlangsung di Indonesia.

Namun karena angka penyebaran Covid-19 di Indonesia yang sudah pada tahap melewati puncaknya sejak menyebarnya varian Omicron. Dengan demikian, pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah kebijakan pembebasan hasil tes Covid-19.

Tak hanya pembebasan hasil tes Covid-19, untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik itu bagi turis asing maupun lokal juga dibebaskan dari aturan karantina. Hal ini yang berarti bahwa untuk masuk ke wilayah Indonesia maka tidak diwajibkan lagi untuk melakukan karantina. 

Sementara ini dua kebijakan dan aturan baru yang dibuat pemerintah merupakan suatu progres yang baik bagi Indonesia. Mengingat setelah kurang lebih dua tahun lamanya Covid-19 menyebar di Indonesia.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *