Jalurmedia.com – Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Indonesia menerbitkan Instruksi Mendagri dalam pelaksanaan MotoGP mendatang . Aturan ini di buat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dalam kawasan Sirkuit Mandalika.
Peraturan kemudian di rilis ke dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2022 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Mandalika, NTB. Surat edaran tersebut kemudian di terbitkan pada Jumat, (4/2/2022).
Peraturan dalam Instruksi Mendagri
Salah satu aturan yang di tulis dalam surat edaran tersebut adalah pembatasan jumlah penonton. Dimana, dalam sekali pertandingan, jumlah penonton dibatasi paling banyak 100.000 orang. Dimana, jumlah tersebut termasuk maksimal kapasitas 10% pada kelas festival.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal dalam keterangan persnya, Sabtu (5/2/2022) mengatakan. Instruksi Mendagri tersebut akan mulai berlaku pada Official Pre-Season Test pada tanggal 11 Februari hingga 13 Februari 2022. Serta berlaku kembali pada pelaksanaan Mandalika MotoGP pada tanggal 18 hingga 20 Maret 2022.
Menurutnya, peraturan ini sengaja di buat untuk mengendalikan angka penyebaran virus Covid-19. Baik sebelum, saat kegiatan berlangsung, hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.
Selain itu, penonton yang ingin menyaksikan pertandingan ini di wajibkan sudah menerima vaksinasi hingga dosis ke dua. Tak hanya telah melakukan vaksinasi, penonton juga harus membawa hasil polymerase chain reaction atau PCR dengan keterangan negatif. Dimana, tes PCR dilakukan maksimal h-2 hari.
Selanjutnya akan dilakukan skrining aplikasi PeduliLindungi khusus bagi penonton dari luar pulau Lombok. Dan bagi penonton yang berasal dari Pulau Lombok, pengecekan hanya akan dilakukan dengan menunjukan sertifikat vaksin minimal 2 dosis. Dan juga membawa hasil tes Antigen yang berlaku 1×24 jam dan hasil tes PCR dengan masa berlaku 1×24 jam.
Seluruh aturan yang berlaku baik tes PCR maupun vaksinasi dosis ke dua tidak hanya diberlakukan bagi penonton. Melainkan juga seluruh tim yang bertugas. Baik pembalap, kru hingga official.
Berlaku Bagi Pemda
Instruksi ini juga mewajibkan pemerintah daerah (pemda) melakukan vaksinasi dosis pertama dan dosis ke dua minimal 80 persen dari seluruh instansi. Dan juga harus melakukan akselerasi dosis lanjutan paling lambat h-1 minggu sebelum MotoGP Mandalika berlangsung. Pemda juga diharapkan untuk segera mempersiapkan fasilitas kesehatan serta tenaga kesehatan pendukung. Tak hanya itu, posko penanganan Covid-19 juga harus di pastikan kesiapannya.
Untuk selanjutnya, pemeritah diharapkan melakukan pendekatan ke pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Pemda juga harus meberikan perhatian khusus pada setiap titik sehingga masyarakat melakukan kegiatan menonton bersama dengan memasang tenda di luar sirkuit. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya kerumunan.
Sebagai penutup, Safrizal mengharapkan masyarakat untuk berperan aktif melaksanakan protokol kesehatan dan mengikuti seluruh aturan yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan bersama.