Jalurmedia.com – Mabes Polri memberhentikan sedikitnya 10 anggota setelah terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan mencabut AKBP Kapolres Malang Ferli Hidayat. Mutasi ini ditunjukkan dalam bentuk Surat Telegram Kapolri No. ST/2098/X/KEP./2022, tertanggal 3 Oktober 2022.
“Kapolri memutuskan untuk memberhentikan Kapores Malang AKBP Ferli Hidayat yang sekaligus dimutasi sebagai Pamen SDM Polri,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Polres Malang.
Akibat mutasi tersebut, posisi Ferli di Malang digantikan oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Selain itu, sembilan Komandan Polda Jatim, Brimob, diganti bersamaan dengan dicopotnya Ferli karena dicurigai telah memerintahkan tembakan gas air mata di stadion.
Di bawah ini adalah daftar petugas polisi yang dinonaktifkan setelah kerusuhan stadion Kanjuruhan
-
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat
-
Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo
-
Komandan Kompi AKP Hasdadarmavan
-
Komandan Peleton Aiptu Solikin
-
Komandan Peleton Aiptu M Samsul
-
Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto
-
Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi
-
Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P.
-
Komandan Peleton AKP Nanang Pitranto
-
Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto
Sebagai informasi, tragedi di Kanjuruhan terjadi setelah polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa setelah terjadi kerusuhan di lapangan stadion Sabtu (1/10) lalu. Penggunaan gas air mata menyebabkan kepanikan di stadion, termasuk tribun penonton, dengan kerumunan besar memadati pintu keluar yang dibatasi.
Sejauh ini, pemerintah dan polisi telah mencatat 125 orang yang merupakan penggemar Arema atau Aremania tewas akibat tragedi tersebut. Pemerintah telah mencatat total 455 korban dari tragedi tersebut.
“Tim investigasi ini ditempatkan di bawah pengawasan eksternal sebagai bentuk transparansi agar tim ini beroperasi secara bertanggung jawab dari Kompolnas,” kata Dedi di Polres Malang, Senin (3/10).
Sejauh ini, Mabes Polri, Itsus dan Propam sedang menyelidiki 18 anggota yang diduga terlibat dalam penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
Selain itu, tim penyidik kepolisian juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat yang berwenang menyelenggarakan pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya.
Diantaranya pengurus LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panitia dari Arema hingga Kadispora Jatim.