Malam Tahun Baru 2022, Gunung Bromo Tetap Buka Untuk Wisatawan
News Travel

Malam Tahun Baru 2022, Gunung Bromo Tetap Buka Untuk Wisatawan

Jalurmedia.com – Beberapa tempat wisata telah memberikan informasi akan melakukan pentutupan pada malam tahun baru. Terdapat beberapa alasan ditutupnya tempat wisata tersebut. Diantaranya, cuaca yang buruk sehingga dapat membahayakan pengunjung. Dan juga untuk menghindari lonjakan jumlah pengunjung sehingga diperkirakan akan memunculkan cluster baru Covid-19.  Menanggapi hal tersebut, pengelola wisata mengatakan bahwa pengunjung masih diizinkan untuk berwisata di beberapa spot  Gunung Bromo namun dengan mematuhi beberapa syarat.

Gunung Bromo Tetap Menerima Pengunjung

Dari banyaknya tempat wisata yang memutuskan untuk tutup, Bromo akan tetap dibuka untuk pengunjung namun dengan beberapa persyaratan yang harus di taati. Informasi persyaratan ini di publish langsung pada laman Instagram resmi Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Bromo Tengger Semeru pada Senin (27/12/2021). Beberapa syarat yang harus di persiapkan dan dipatuhi pengunjung Gunung Bromo pada periode libur tahun baru 2022 diantaranya ;

  1. Sudah menerima vaksin Covid-19 minimal dosis pertama
  2. Mengunduh aplikasi peduli lindungi pada handphone tiap pengunjung untuk melakukan check ini ketika akan masuk ke wilayah Gunung Bromo
  3. Mematuhi jumlah kuota kendaraan yang telah ditentukan. Dimana dalam peraturan ditentukan untuk mobil jip boleh diisi sebanyak 5 orang, dan bagi pengunjung yang menggunakan jasa ojek hanya boleh ditumpangi oleh satu orang (selain pengendara)
  4. Menerapkan protokol kesehatan 5M (Mencuci tangan, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas).
  5. Menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah

Selain mematuhi 5 syarat protokol kesehatan diatas, Gunung Bromo juga memberlakukan aturan jumlah pengunjung maksimal di beberapa spot wisata di wilayah Gunung Bromo. Jumlah maksimal pengunjung akan berbeda-beda pada tiap spotnya.

Misalnya, untuk jalur penanjakan pengunjung di batasi sejumlah 222 orang per hari. Selanjutnya trmpat wisata Bukit Kedaluh (Bukit Kingkong) sejumlah 107 orang per hari. Bukit Cinta dengan jumlah maksimal sebanyak 31 orang per hari. Selanjutnya Mentigen dengan jumlah maksimal 55 orang per hari dan Sabana serta Lautan Pasir sebanyak 319 orang per hari.

Larangan Aktivitas

Tak hanya peraturan mentaati protokol kesehatan dan batasan jumlah pengunjung. Terdapat satu aturan lagi yang menjadi peraturan wajib dan telah berlaku sejak dulu di Gunung Bromo. Saat ini, Gunung Bromo sedang berada di level II atau waspada. Maka aturan untuk tidak mendekat ke sekitar kawah.

Peraturan ini di merupakan rekomen dasi dari Pusat Vulkanologi dan Mtigasi Bencana Geologi (PVMBG) Pos Pengamatan Gunung Api Bromo. Rekomendasi ini bermula dari erupsi Gunung Semeru pada Sabtu, (4/12/21). Tak hanya pengunjung, masyarakat juga diharapkan untuk tidak memasuki kawasan dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif.

Kemudian, pedagang, wisatawan, pendaki dan pengelola wisata agar selalu waspada akan kemungkinan terjadinya letusan freatik yang merupakan letusan secara tiba-tiba tanpa diiringi dengan gejala-gejala vulkanik lainnya. Sehingga seringkali tidak dapat di prediksi.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *