International Monetary Fund Sebagai Penjaga Sistem Moneter Internasional
Ekonomi Opini

International Monetary Fund Sebagai Penjaga Sistem Moneter Internasional

OPINI, Jalurmedia.com – Sejak berakhirnya Perang Dunia II yakni pada tahun 1945 silam, International Monetary Fund (IMF) mencatat utang global mencapai pada angka tertinggi. Data IMF menunjukan bahwa utang dunia telah tembus pada rekor US$226 trilliun. Hampir semua negara di dunia mengalami penurunan ekonomi bahkan tak sedikit yang mengalami resesi ekonomi. Hal ini dikarenakan faktor utama terjadinya pandemi berskala global sejak 2020 awal lalu. Untuk itu negara terpaksa harus melakukan pinjaman luar negeri kepada IMF demi pemenuhan perekonomian negaranya.

Dikenal sebagai Dana Moneter Internasional bertugas untuk menyuntikkan dana kepada negara-negara yang membutuhkan. Hal ini didasari pada latar belakang negara yang hampir pada posisi depresi ekonomi. Tujuan umum IMF sendiri secara umum adalah untuk menjaga stabilitas keuangan global. Dana yang dipersiapkan oleh IMGF sebagai dana bantuan ditujukan kepada negara-negara yang dalam masa sulit dalam neraca pembayaran.

Adapun karena pandemi yang tak kunjung berakhir maka tugas IMF pun semakin besar untuk dapat membantu keuangan negara-negara yang mengalami pemerosotan ekonomi secara tajam. Faktor ketidakpastian karena dampak dari pandemi dalam laju ekonomi juga menjadi pertimbangan yang serius bagi IMF dalam menjaga kestabilitasan keuangan global.

International Monetary Fund (IMF)

IMF dibentuk berdasarkan latar belakang dari kesepakatan nilai tukar pada sistem Bretton Woods pada tahun 1944. Sistem Bretton Woods pada masa ini dilakukan karena depresi ekonomi secara besar-besaran yang dialami oleh sebagian besar negara-negara dunia dan berskala global. Hal ini memicu terjadinya devaluasi mata uang nasional dan juga menyebabkan pemerosotan dalam perdagangan dunia.

Ketidakstabilan ekonomi pasca Perang Dunia II menghadirkan konferensi Sistem Bretton Woods yang dihadiri oleh 45 negara di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat. Adapun isi dari kesepakatan pertama adalah membahas kerangka kerja ekonomi internasional setelah berakhirnya Perang Dunia II. Mengingat keterpurukan ekonomi dialami oleh negara-negara besar akibat dari Perang Dunia II yang ditimbulkan.

IMF mulai resmi dioperasikan pada tahun 1945 dan memiliki 29 negara anggota. Beberapa tujuan dari IMF seperti meningkatkan pertumbuhan ekonomi global dengan cara menjaga stabilitas keuangan, kemudian mendorong peningkatan perdagangan internasional, serta mengurangi angka kemiskinan. Untuk itu secara umum IMF difungsikan untuk memberikan pinjaman kepada negara-negara yang membutuhkan.

Sebagai organisasi internasional yang bergerak dibidang keuangan, IMF memiliki basis di Washington DC sebagai kantor utama. Hingga saat ini anggota dari IMF berjumlah 189 negara. Sistem kerja IMF sendiri secara umum adalah dimana masing-masing negara memiliki perwakilan eksekutif yang tentunya memiliki kepentingan tertentu. Maka dari itu negara dengan sebagai donor terbesar dan paling kuat secara ekonomi global akan memiliki suara terbanyak dalam hal isu voting maupun kesepakatan lainnya.

Cara Kerja IMF

IMF bertugas untuk mengawasi sistem keuangan internasional dan juga memberikan bantuan kepada negara-negara anggota dalam hal ekonomi dan keuangannya. IMF memang bertugas untuk memberikan pinjaman kepada negara-negara yang membutuhkan. Namun dalam pendanaan IMF tentunya memiliki persyaratan tertentu kepada negara peminjam. IMF membutuhkan jaminan dari negara peminjam dan meminta kepada pemerintah negara tersebut untuk melakukan reformasi dalam kebijakan ekonomi.

Syarat-syarat yang diajukan harus disetujui oleh negara peminjam karena kondisionalitas merupakan pertimbangan utama IMF dalam melakukan pendanaan kepada suatu negara. Namun disatu sisi syarat yang diberikan harus dipenuhi diawal agar pendanaan dapat dilakukan oleh IMF. Sebagai contoh adalah IMF menginginkan negara peminjam telah mampu untuk melakukan reformasi dalam kebijakan ekonomi. Jika syarat tersebut tak dipenuhi maka IMF tidak akan membantu memberikan pinjaman kepada negara yang membutuhkan.

Bagi Indonesia, IMF hadir ketika sedang dalam masa krisis moneter pada tahun 1997-1998 silam. Namun persyaratan kepada Indonesia sebagai negara peminjam juga diberlakukan. Persyaratan tersebut seperti meminta Indonesia untuk mereformasi kebijakan ekonomi. Adapun kebijakan yang diminta seperti meningkatkan suku bunga dengan angka tinggi, privatisasi, pengetatan anggaran dan bahkan menyarankan untuk penutupan sejumlah bank di Indonesia.

Selain itu efek yang ditimbulkan dari persyaratan IMF adalah privatisasi beberapa BUMN dan menghapuskan monopoli BUMN. Hal ini menyebabkan beberapa aset perusahaan yang dinilai cukup baik bagi Indonesia harus dipindahtangankan kepada pihak asing. Pada tahun 2012, Indonesia mencatat sejarah dengan menyuntikan dana pinjaman kepada IMF senilai US$ 1 miliar. Hal ini terjadi tak lama setelah Indonesia melunasi utang kepada IMF pada 2006 lalu dengan jumlah sisa hutang sekitar US$ 7,8 miliar.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *