Opini

Aksi Perbudakan dan Hak Asasi Manusia, Bagaimana Sejarahnya?

Opini Jalurmedia.com – Menilik kembali atas sejarah dan konsep penindasan tentunya bertentangan dengan hak asasi manusia. Sebagai makhluk sosial sudah sepantasnya untuk kita peduli atas penindasan yang marak terjadi. Aksi perbudakan merupakan jenis dari penindasan yang secara frekuensi sering diperbincangkan.

Isu tentang aksi perbudakan yang telah berlangsung sejak lama membuat 23 Agustus diperingati sebagai International Day for the Remembrance of the Slave Trade and its Abolition. Dalam bahasa Indonesia, ini dapat diartikan sebagai Hari Internasional untuk memperingati Perdagangan Budak dan Penghapusannya.

Apakah perbudakan dapat dihapuskan? Berbagai upaya dan cara serta hukum yang berlaku terus diterapkan untuk menghapus perbudakan di muka bumi. Akan tetapi dalam praktiknya sendiri perbudakan terus terjadi.

Perbudakan tentunya bertentangan dengan konsep hak asasi manusia. Pada dasarnya manusia memiliki hak untuk mendapatkan kebebasan sejak lahir serta hak untuk menjalani hidup yang dikehendaki oleh setiap individu sebagai manusia.

Baca juga: Konflik Taliban dan Afghanistan? Ini Penjelasan Singkatnya!

 

Sejarah Singkat Perbudakan

Aksi Perbudakan

Dikutip dari laman histlo.com, aksi perbudakan telah terjadi ribuan tahun yang lalu. Perbudakan pertama yang terjadi di dunia tercatat dimulai sekitar 3.500 tahun sebelum Masehi. Pada tahun tersebut manusia sebagai budak digunakan untuk bekerja secara keras tanpa dibayar.

Mereka acapkali dipekerjakan untuk pembangunan daerah setempat. Kemudian perbudakan terus berlanjut di peradaban Eropa. Budak di era tersebut lebih cenderung untuk diperjual belikan.

Konsep perbudakan di Eropa tersebut merupakan salah satu konsep perbudakan yang sangat buruk. Mengapa demikian? karena perbudakan meluas ke hampir seluruh bagian setiap negara di Eropa. Hal ini juga turut menurunkan populasi manusia pada masa itu.

Sejarah kemanusiaan atas adanya aksi perbudakan dan penindasan terus berlanjut hingga sekarang. Isu-isu perbudakan kontemporer juga terus meningkat. Kekerasan, kerja paksa, perdagangan manusia, pekerja anak, pelecehan dan perdagangan atas wanita serta isu perbudakan lainnya juga turut menjadi perhatian dunia.

Perempuan dan anak menjadi objek perbudakan yang paling banyak dilakukan pada era modern saat ini. Kejadian ini sangat beririsan dengan konsep diskriminasi atas perempuan dan anak itu sendiri. Makna diskriminasi disini adalah karena perempuan dan anak dianggap lemah dan tak mampu untuk melawan ketika penindasan dan perbudakan itu terjadi. Kemudian elite yang berkuasa pun cenderung memanfaatkan situasi ini dalam menerapkan konsep perbudakan.

 

Perbudakan Dalam Kacamata Hak Asasi Manusia

Perbudakan Dalam Kacamata Hak Asasi Manusia

Konsep dasar dalam hak asasi manusia menganggap nahwa setiap individu memiliki hak untuk bebas, menikmati hidup, bernafas, menjalankan hidup yang diinginkan. Hak ini merupakan hak yang lazim dimiliki oleh manusia sebagai individu. Hak ini sudah dimiliki oleh anusia sejak lahir dan merupakan satu kemewahan yang diberikan oleh Tuhan. Tidak ada pihak manapun yang dapat mencabut ataupun menggugatnya.

Seperti yang tertulis dalam laman United Nations, aturan tentang hak asasi manusia telah diresmikan dalam deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia (The Universal Declaration on Human Rights). Aturan ini dibuat oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sejak 10 Desember 1948.

Perbudakan secara garis besar dapat digolongkan sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Tindakan-tindakan kekerasan terus terjadi dalam konsep perbudakan. Manusia dijadikan budak dimana setuju atau tidaknya manusia sebagai individu harus menuruti komando dari pemberi perintah. Penindasan dan kekerasan menjadi parameter ketika individu dijadikan budak.

Baca juga: Konflik Taliban dan Afghanistan, Apa Yang Sebenarnya Diinginkan Taliban?

 

Konsep Penegakan Hak Asasi Manusia

Konsep Penegakan Hak Asasi Manusia

Lalu dimana hak asasi manusia itu sendiri? Apakah manusia berhak untuk hidup bebas?  Dan apakah manusia mendapatkan penghidupan yang layak ketika mengalami penindasan dan kekerasan? Hak dasar untuk hidup bebas seakan lenyap dan direnggut ketika manusia sudah merasa tidak mendapatkan hidup yang layak apalagi ketika mendapat perlakukan yang tidak menyenangkan. Disatu sisi, seakan manusia itu sendiri sudah tidak peduli dengan konsep hak asasi manusia.

Kecenderungan akan pelecehan dalam perbudakan membutuhkan kesadaran akan adanya konsep penegakan kembali akan hak asasi manusia. Eksekusi dalam melakukan kampanye bahwa pentingnya untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia harus lebih digencarkan kembali. Manusia sebagai individu untuk saat ini cenderung lebih kepada egosentris padahal isu disekitar mereka termasuk isu perbudakan yang mengancam hak asasi manusia adalah isu yang masih sangat ramai diperbincangkan.

Merosotnya kesadaran akan pentingnya hak asasi manusia membuat banyak individu tidak merasa akan adanya perbudakan yang terjadi bahkan dari hal kecil termasuk perbudakan brain wash yang marak terjadi pada era digital ini. Perlu sekali adanya kesadaran diri yang tinggi bahwasanya sebagai manusia yang terlahir maka setiap individu berhak untuk tidak mendapatkan tindakan yang semena-mena termasuk perbudakan.(Sel)

 

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *