Seorang Wanita Di India Ingin Mengawetkan Sperma Suaminya.
Health Lifestyle Technology

Seorang Wanita Di India Ingin Mengawetkan Sperma Suaminya.

Jalurmedia.com – Seorang wanita di India mengajukan permohonan aneh ke Pengadilan Tinggi Gujarat. Ia meminta Rumah Sakit Vadodara untuk mengumpulkan dan menyimpan sperma suaminya yang sulit bertahan hidup akibat terpapar Covid-19.

Seorang wanita yang tidak disebutkan namanya mengajukan permohonan tersebut setelah mendengar penyataan rumah sakit tempat suaminya di rawat. Pihak rumah sakit mengatakan bahwa suaminya yang berusia 29 tahun mungkin tidak bisa bertahan hidup lebih lama lagi. Wanita itu menjelaskan bahwa dia ingin sperma suaminya dikumpulkan. Dia akan menggunakan teknologi bantuan reproduksi untuk menjadi ibu dari anak suaminya di masa depan.

Keinginan wanita ini juga mendapat dukungan dari orang tua dari suaminya. Setelah menanyakan alasannya, pada 20 Juli 2021, Pengadilan Tinggi Gujarat memerintahkan Rumah Sakit Vadodara untuk menyimpan sperma suami wanita tersebut.

Pada awalnya, rumah sakit menolak permintaannya karena pasien tidak dapat dimintai persetujuan. Pria itu kehilangan kesadaran dan bertahan hidup hanya dengan alat bantu pernapasan. Menurut hukum reproduksi India, pengumpulan sperma hanya diizinkan apabila sudah memiliki persetujuan dari pria atau pasangan.

Rumah sakit bersikeras pada aturan ini. Keluarga wanita yang ditolak meminta bantuan hukum pada pengacara Nilay Patel. Mereka juga meminta saran dari para profesional medis yang peduli dengan permohonan wanita ini.

ilustrasi pasien covid19 di India

Seorang Wanita Di India Ingin Mengandung Anak Dari Suaminya

Wanita tersebut ingin menggunakan teknologi IVF/ART untuk mengandung anak dari suaminya. Tetapi rumah sakit tidak mengizinkannya tanpa perintah pengadilan yang memerintahkannya untuk mengambil sampel. Kemudian pada 19 Juli 2021, pengacara Nilay Patel mengajukan permohonan ke Pengadilan Tinggi, agar kasus tersebut segera disidangkan. Lantas beberapa waktu kemudian Hakim Ashutosh Shastri akhirnya menyetujui permintaan tersebut.

Suami wanita itu dilaporkan telah dirawat sejak 10 Mei 2021, dan dokter memberi tahu keluarganya bahwa peluangnya untuk bertahan hidup sangat rendah. Akhirnya, Mahkamah Agung menyetujui pengumpulan sperma pasien dan memerintahkan rumah sakit untuk mengawetkannya. Namun, pengadilan tidak mengizinkan inseminasi buatan sampai perintah baru dikeluarkan.

Sementara itu, pada Februari 2021 seorang peneliti dari University of Florence di Italia mengatakan bahwa pria yang selamat atau sembuh dari COVID-19 berisiko memiliki jumlah sperma yang rendah. Dalam sebuah penelitian kecil, mereka menganalisis sampel air mani dari 43 pria yang berusia 30 hingga 65 tahun.

Menurut Health Channel, penelitian tersebut menyimpulkan bahwa 25% pria memiliki jumlah sperma yang rendah. Dan hampir 20% memiliki azoospermia atau tidak memiliki sperma sama sekali. Menurut Johns Hopkins Medical College, ini jauh lebih tinggi daripada prevalensi azoospermia pada populasi umum dunia. Yaitu sekitar 1 persen.

Namun, para peneliti menekankan bahwa penelitian mereka tidak membuktikan bahwa SARS-CoV-2 berbahaya bagi sperma. Para peneliti tidak tahu berapa jumlah sperma pria sebelum infeksi, jadi tidak mungkin untuk mengatakan dengan pasti apakah itu menurun setelah infeksi. Selain itu, obat-obatan tertentu yang diresepkan untuk mengobati COVID-19, seperti antivirus, antibiotik, dan kortikosteroid, dapat memengaruhi jumlah sperma. (pus)

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *