Polisi Selidiki Dua WNA Ber-KTP Indonesia di Bali
News

Polisi Selidiki Dua WNA Ber-KTP Indonesia di Bali

Jalurmedia.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Bali mendalami motif dua warga negara asing (WNA) asal Suriah dan Ukraina yang akhir-akhir ini menggegerkan jagat maya. Diketahui bahwa dua orang WNA ber-KTP Indonesia tersebut bisa mendapatkan KTP nya dibantu oleh warga lokal.
“Ada agen dari warga Bali menghubungkan mencari KTP. Yang bersangkutan ingin melakukan investasi untuk mempermudah pencairan dana anggaran seperti itu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto di Denpasar, Bali, seperti yang dikutip dari Antaranews.com (13/03).
Penyelidikan terhadap kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan dua warga negara asing asal Suriah bernama Mohamad Zghaib bin Nizar dan warga Ukraina berinisial WN masih berjalan hingga kini. Kedua WNA tersebut ditahan imigrasi setelah terjaring razia Tim Pengawas Orang Asing beberapa waktu lalu.

Beberapa Masih Berstatus Saksi

 Selain menahan dua WNA tersebut, kini giliran Polda Bali mendalami peran saksi-saksi lain yang turut terlibat dalam pengurusan dokumen tersebut. Pasalnya, KTP yang ada pada kedua WNA tersebut resmi dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan Catatan Sipil Kota Denpasar.

Beberapa orang yang diperiksa oleh Polda Bali masih berstatus sebagai saksi.
“Ada beberapa yang dilakukan pemeriksaan, yaitu kepala desa di Denpasar dan Badung, camat di Denpasar dan Badung, dukcapil (pendudukan dan catatan sipil), dan imigrasi yang mengetahui kegiatan operasi,” kata Satake Bayu.
Satake bahkan menyebutkan ada WNA di Bali yang berencana membuka bisnis dengan jalan membuat KTP Indonesia untuk menghindar dari tuntutan hukum sebagai warga negara asing.

Dua WNA Ber-KTP Indonesia Dibantu Warga Lokal

 Dalam penyelidikan sementara terhadap dua WNA tersebut, penyidik menemukan ada pihak yang menjembatani pengurusan dokumen tersebut. Bahkan, pihak yang membantu pengurusan dokumen KTP bagi kedua WNA tersebut diduga memiliki koneksi yang kuat. Terutama dengan pihak-pihak yang mengurus dokumen tersebut.

“Ada seseorang yang mengomunikasikan seperti sponsorlah. WNA ini mengomunikasikan kepada camat dan kepada pihak dukcapil. ‘Kan dia ada KTP, KK, dan NPWP,” kata Satake Bayu.

Satake membantah bahwa pengurusan dokumen tersebut terkait dengan mafia tertentu. Ia menduga bahwa keterlibatan pihak lain dalam pengurusan izin penerbitan KTP bagi WNA tersebut. Hal ini karena bayaran yang sangat tinggi dari orang asing tersebut.

Kendati demikian, dia belum mendapatkan informasi yang pasti. Terutama tentang dugaan keterlibatan aparat keamanan seperti yang disampaikan oleh beberapa pihak. *pw/yog

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *