Jalurmedia.com – Konflik Keraton Surakarta yang akhir-akhir ini kembali berkobar akibat diangkatnya putra mahkota oleh Paku Buwono XIII .
Penunjukan Putra Mahkota itu ditentang Dewan Biasa Keraton Surakarta mewakili GKR Koes Moertiyah usai Kirab Budaya.
Menurut GKR Koes Moertiyah (biasa disebut Gusti Moeng), PB XIII mengambil langkah yang salah dengan mengangkat putra satu-satunya, yakni Pangeran Kangjeng Gusti Haryu (KGPH) Purbai dari perkawinan dengan Permaisuri Gusti Kangjeng Rata PB XIII Hangabehi, menjadi putra mahkota sebagai.
Gusti Moeng menegaskan, PB XIII sudah memiliki putra pertama dari pernikahan sebelumnya, yakni KPH Mangkubumi.
“Ini adiknya (Pulboyo) dipaksa ibunya (Permaisuri). Bahkan ibunya gagal dan (salah satunya) tidak memenuhi kriteria keperawanan,” ujarnya.
Gusti Moeng merasa lebih tepat mengangkat Mangkubumi KGPHsebagai putra mahkota mengingat ia adalah putra sulung PB XIII.
“Dia anak sulung sinuwunv(PB XIII) dan pasti urut tua. (Mangkubumi) sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem, bisa batal demi hukum, secara adat maupun hukum nasional,” katanya.
Gusti Moeng berpendapat bahwa sentono dan abdi dalem tidak puas dengan status kondisi terkini.
Hari ini, usai Kirab Budaya, Gusti Moeng mengatakan akan mengganti nama Mangkubumi menjadi Hangabehhi.
“Keraton Surakarta tidak menggunakan Hangabehi untuk anak-anak yang lebih tua karena sentono dan abdi dalem tidak sreg,” ujarnya.
“Saat ini pengalihan asma dari KGPH Mangkubumi ke KGPH Hangabehi, berdasarkan kesepakatan antara abdi dalem dan Sentono (kerabat keraton), berarti Hangabehi itu punya arti menyeluruh, dan sebenarnya (nama tersebut) sama dengan yang sekarang jadi Raja (PB XIII),” ujarnya.
Perselisihan antara PB XIII dengan Majelis Peradilan Biasa (LDA) Surakarta kembali memanas dan mengakibatkan bentrok. LDA Keraton Surakarta sendiri terdiri dari saudara-saudara PB XIII yaitu putra dan putri PB XII.
Bentrok pecah dan terjadi pada Jumat (21/12).
Kapolres Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki bentrokan tersebut dan mengatakan polisi akan mengambil tindakan jika ada bukti yang mengarah pada kejahatan tersebut.