News

Syarat Mudik Lebaran 2022 Harus Dengan Vaksin Booster

  • Jalurmedia.com – Pemerintah berencana untuk berlakukan aturan vaksin lanjutan atau booster sebagai syarat utama mudik lebaran 2022. Aturan ini kemudian menjadi sebuah pertimbangan baru bagi para pemudik yang telah menantikan mudik lebaran.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meyakini bahwa booster bisa menjadi parameter baru atas kebijakan pemerintah. Hal ini berkaitan dengan kebijakan atas dihapusnya hasil tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan domestik mulai 8 Maret 2022.

“Dan kemudian juga untuk booster. Bahkan nanti booster akan dijadikan syarat kalau nantinya masyarakat ingin mudik lebaran 2022. Sehingga tak perlu lagi ada semacam di tes PCR atau di Antigen,” kata Ma’ruf di Bandung dalam rekaman suara yang diterbitkan Setwapres, Senin (22/3) yang dikutip dari laman CNNIndonesia.

Ma’ruf juga memperingatkan warga agar segera menerima dosis primer atau dosis kedua secara utuh. Ia mengatakan, vaksinasi tersebut merupakan upaya penerapan kekebalan imunitas yang dikenal dengan herd immunity, dengan menciptakan antibodi Covid-19 yang tinggi di masyarakat.

Belakangan, Ma’ruf mengimbau orang-orang dalam kategori manula (lansia) yang belum di vaksin lengkap untuk segera memulai vaksinasi kedua dan juga tambahan booster.

Sementara itu, Ma’ruf berpendapat bahwa wabah Covid-19 di Indonesia sudah mulai berkurang jumlah kasusnya dan sebagian besar sudah terkendali. Dia mencontohkan peraturan kebersihan di masjid secara bertahap dilonggarkan. Hal ini karena banyak kasus dari Covid-19 yang telah ditangani oleh pemerintah secara efektif.

Namun Ma’ruf menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berpegang pada protokol kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan.

“Untuk tempat ibadah pun sudah mulai diberikan kelonggaran dan sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah seperti biasa,” ujar Ma’ruf.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga telah memberikan isyarat kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan repatriasi pada tahun 2022.

Meski demikian, Muhajir mengakui, pemerintah masih menyusun aturan terkait dengan mudik lebaran 2022.

Selanjutnya, bahwa warga yang diizinkan untuk mudik hanya yang telah menerima vaksin dosis kedua dengan tambahan booster. Hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Pemerintah Rencanakan Beri Izin Mudik Lebaran 2022

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa masyarakat bisa mudik saat libur Idul Fitri 1443 H atau pada tahun 2022.

Muhadjir kemudian meminta warga untuk mudik hanya bagi mereka yang telah menerima vaksinasi dosis kedua dan suntikan booster melawan virus corona (Covid-19). Tujuannya adalah untuk melindungi orang dan melindungi mereka dari virus corona.

Perayaan Idul Fitri tahun ini akan jatuh pada pada awal Mei 2022. Akibat masifnya penyebaran virus corona dalam dua tahun terakhir, pemerintah selama dua tahun belakangan melarang adanya mudik lebaran.

Senada, Menpan RB Tjahjo Kumolo juga menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum diizinkan untuk mudik lebaran tahun ini. Syaratnya adalah sudah mendapatkan vaksin covid dosis ketiga (booster).

Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan aturan untuk menyambut Idul Fitri, terutama terkait konsesi ASN dan masyarakat yang ingin mudik.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *