Salah Satu Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Luka Lebam
News

Salah Satu Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Luka Lebam

Jalurmedia.com – Salah satu penghuni yang ditemukan dalam kerangkeng milik Bupati Langkat Nonaktif mengalami luka lebam. Belum selesai keterkejutan masyarakat dengan adanya penemuan kerangkeng manusia yang dimiliki oleh Bupati Langkat, kini salah satu penghuninya ditemukan dalam keadaan luka lebam. Penemuan kerangkeng tersebut diisi oleh empat orang. Salah satu orang tersebut mengalami luka lebam yang kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

Kerangkeng tersebut ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif yakni Terbit Rencana Perangin-angin. Polisi menyebutkan bahwa kerangkeng yang diinisiasi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat tersebut digunakannya sebagai tempat untuk merehabilitasi para pecandu narkoba. Hal tersebut sudah berlangsung selama 10 tahun dan tidak memiliki izin resmi.

“Kita kemarin mem-back-up kawan-kawan KPK melakukan penggeledahan. Kita mendatangi rumah pribadi Bupati Langkat. Ada tempat menyerupai kerangkeng berisi tiga, empat orang. Langsung kita dalami,” ujuar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dilansir dari CNN Indonesia. Ia juga mengatakan tempat tersebut memang merupakan tempat rehabilitasi yang dibuat secara pribadi oleh yang bersangkutan.

Ditemukan Orang Luka Lebam dalam Kerangkeng

Saat penemuain itu, satu dari empat orang yang dikerangkeng tersebut mengalami luka lebam. Berdasarkan hal tersebut, polisi masih mendalami apakah benar orang-orang yang berada di dalam sana diperbudak oleh Terbit Rencana. Salah satu anggota polisi lapangan menyatakan adanya lebam dikarenakan ia melawan dan baru masuk selama dua hari. Kasus lebam itupun masih dalam penyelidikan dan sedang didalami. Orang yang mengalami lebam tersebut sempat tak sadarkan diri dan memiliki hasil tes urine positif.

Selain itu, Terbit Rencana yang telah ditangkap KPK mempekerjakan orang-orang yang sudah sehat dari ketergantungan narkoba. Ia mempekerjakan mereka untuk bekerja di perkebunan sawit miliknya. Untuk sistem kerjanya, Panca mengaku tak tau pasti. “Selama masa rehabilitasi itu mereka setelah mulai baik akan dipekerjakan, ada yang ke pasar belanja digunakan seperti itu. Masalah digaji saya belum dapat, tapi itukan tempat rehabilitasi,” ujarnya.

Dilaporkan ke Komnas HAM

Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tersangka KPK yang terjerat kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022. Penetapan tersangka tersebut menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Langkat pada Selasa (18/1). Saat itu, tim KPK menemukan dan menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp786 juta.

Selain itu, penemuan kerangkeng di rumah pribadi Terbit Rencana mendapat perhatian dari Migrant CARE. Lembaga swadaya pemerhati buruh migran tersebut menerima laporan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat dan akan segera melaporkan temuan tersebut ke Komnas HAM. “Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern,” ujar Anis Hidayah, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *