Selandia Baru Resmi Terima Turis Asing Mulai 2022
Travel

Selandia Baru Resmi Terima Turis Asing Mulai 2022

Jalurmedia.com – Sejak 2020 pandemi covid-19 hadir di dunia maka hampir seluruh negara di dunia mulai saat itu memberlakukan kebijakan close border atau menutup negara dengan tidak terima turis asing. Bahkan beberapa negara menerapkan kebijakan lockdown bagi negaranya. Hal ini dilakukan untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19.

Begitupun dengan New Zealand atau Selandia Baru. Kurang lebih hampir dua tahun lamanya Selandia Baru tidak terima turis asing untuk berkunjung dan memasuki wilayah New Zealand. Kebijakan atas close border ini tentunya dibuat oleh pemerintah New Zealand untuk melindungi warga negaranya agar angka penyebaran covid di New Zealand tidak melambung tinggi.

Setelah dua tahun lamanya close border tepatnya sejak Maret 2020, akhirnya pemerintah Selandia Baru memutuskan untuk melonggarkan pembatasan bagi turis asing yang hendak masuk ke negaranya untuk berkunjung.

Setelah kebijakan isolasi penuh dalam kurun waktu dua tahun, pemerintah Selandia Baru pun membuka negaranya kembali.  Otoritas setempat memutuskan untuk mulai menerima kembali turis asing yang hendak melancong ke negara ini pada 2022 mendatang.

Berlaku Bagi Wisatawan Yang Sudah Menerima Vaksin Penuh

Kebijakan open border ini diberlakukan kepada setiap turis asing yang telah menerima vaksinasi penuh dari semua negara. Namun untuk turis dari negara yang masih dalam zona merah menjadi pertimbangan untuk penerimaan kunjungan ke Selandia Baru.

Adapun kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Selandia Baru yaitu wiatawan harus menjalani karantina selama 7 hari. Karantina tersebut juga dengan menggunakan fasilitas yang ditawarkan oleh pemerintah setempat. Untuk saat ini kebijakan masih berlaku karena masih dalam tahapan membuka kembali perbatasan secara bertahap bagi Selandia Baru.

Namun pemerintah kembali menyatakan bahwa kebijakan yang ada saat ini akan berubah pada tahun depan atau pada 2022. Setiap warga Selandia Baru yang berasal dari luar negri maupun WNA  dapat untuk masuk ke negara ini tanpa harus menjalani karantina selama 7 hari.

Namun persyaratan yang diajukan atas hal tersebut adalah terutama warga sudah harus mendapatkan vaksinasi penuh dan juga mampu untuk menunjukan surat Kesehatan hasil tes dari negatif covid-19.

Dengan adanya pembukaan kembali perbatasan maka pemerintah mengharapkan adanya perbaikan dalam pariwisata di Selandia Baru dengan kunjungan turis mancanegara. Hal ini juga diharapkan bahwa kondisi negara akan menjadi lebih baik dari sebelumnya semenjak pandemic covid-19 melanda dunia.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *