Jalurmedia.com – Indonesia meraih Piala Thomas setelah mengalahkan China 3-0, namun kita tidak melihat bendera merah putih berkibar di podium. Berikut kronologis Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera di Thomas Cup 2021.
Dilarangnya bendera merah putih berkibar pada kejuaraan bulu tangkis beregu putra merupakan sanksi dari Badan Anti Doping Dunia (WADA). Pada 7 Oktober 2021, WADA mendeklarasikan Indonesia sebagai salah satu negara yang tidak mematuhi Program Pengujian Doping. Pada 15 September 2021, sebelumnya WADA mengirimkan surat resmi pelanggaran kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
Indonesia dan tujuh negara lainnya tidak mengirimkan sampel uji doping yang dipersyaratkan Program Uji Doping (TDP) selama pandemi, 2020 dan 2021. WADA memberikan penjelasan kepada Indonesia dan tujuh negara lainnya dengan tenggat waktu 21 hari. Setelah menunggu selama 21 hari, Indonesia tidak merespon
WADA telah menjatuhkan tiga sanksi atas pelanggaran program tersebut. Selain dilarang mengibarkan bendera di berbagai acara olahraga selain Olimpiade, Indonesia tidak berhak menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau dunia. Sanksi lainnya adalah wakil Indonesia tidak memenuhi syarat menjadi anggota Direksi Komisi Olahraga.
Menjelang final Piala Thomas 2020, Menteri Luar Negeri PP PBSI Bambang Roedianto mengatakan melalui Direktur Humas dan Media PBSI Broto Happy tidak akan ada bendera merah putih jika Indonesia menang. Bendera diganti dengan logo PBSI.
Pada malam penyerahan piala, menyusul final 3-0 melawan China, para pemain dan pelatih Indonesia menerima medali dan piala tanpa bendera merah putih.
Pernyataan Ketidaksesuaian 15 September 2021
Menurut Kompas.id, WADA mengajukan pernyataan pelanggaran pada 15 September 2021. Indonesia telah diberi tenggat waktu 21 hari sejak tanggal diterimanya pemberitahuan resmi untuk menentang pernyataan ketidakpatuhan WADA.
Tidak memenuhi batas waktu klarifikasi
Namun, dia mengatakan Indonesia tidak menentang pernyataan ketidakpatuhan, dugaan hasil ketidakpatuhan, atau persyaratan pemulihan yang diusulkan dalam waktu 21 hari setelah pengiriman surat. Indonesia dianggap menerima keputusan ini karena tidak adanya keberatan yang diajukan.
Dampak Sanksi WADA
Keputusan WADA telah mempengaruhi atlet Indonesia dan dunia olahraga. Akibat dari sanksi tersebut antara lain:
- Indonesia tidak berhak menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia selama lebih dari satu tahun.
- Atlet Indonesia terancam sanksi karena tidak bisa terbang dan mengharumkan nama negara di ajang internasional.
- WADA telah memberikan keistimewaan pengoperasian WADA kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). Hak tersebut termasuk hak WADA untuk memilih dan mendukung LADI.
- Manajer LADI juga dikeluarkan dari komite yang terkait dengan WADA dan Komite Olimpiade Internasional.
Agenda Kejuaraan Internasional Terancam
Beberapa Agenda Kejuaraan Internasional di Indonesia tahun depan:
- Turnamen Bulu Tangkis Master Internasional Indonesia (16-21 November 2021)
- Indonesia Open (23-28 November 2021)
- Final Tur Dunia BWF (1-5 Desember 2021)
- Kejuaraan Bola Basket Asia (Juni 2022)
- Piala Sepak Bola Asia Wanita Di Bawah 17 Tahun (Mei 2022)
- World Superbike (2022).