Tolak Tes Antigen Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Diperiksa Polisi
News

Tolak Tes Antigen Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Diperiksa Polisi

Jalurmedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Resvin Pakaya dipanggil Polres Gorontalo. Hal ini sebagai akibat dari aksi mengamuknya saat berada di bandara. Saat itu ia menolak untuk melakukan tes antigen. Polisi memutuskan untuk memeriksa Resvin setelah dirinya dilaporkan oleh Satgas COVID-19 Gorontalo.

Aksi Resvin yang mengamuk di Bandara Djalaludin, Gorontalo tersebut karena dirinya menolak dites antigen. Kejadian tidak menyenangkan tersebut terjadi pada Kamis (30/9) pukul 18.44 Wita. Saat itu oknum anggota DPRD Kabupaten Boalemo baru saja tiba dari Makassar.

Video yang menunjukkan aksi mengamuk yang dilakukan oleh Resvin pun viral. Dalam video yang berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, Resvin tampak mengenakan kaus putih dengan celana berwarna cokelat muda. Ia juga terlihat mengajak beberapa penumpang yang tiba di bandara agar tidak mengikuti rapid antigen.

“Pas saya mau keluar bandara, saya dicegat oleh petugas karena saya harus ke tempat pelaksanaan tes rapid antigen,” ungkap Resvin Pakayaseperti yang dikutip dari detik.com.

Ia juga menuturkan bahwa dirinya segera mendatangi petugas antigen. Ia juga bertanya terkait kegunaan antigen yang harus dilakukan saat itu, mengingat dirinya sudah melakukan  PCR saat sebelum berangkat dari Makasar.

Resvin, yang juga merupakan kader dari partai NasDem ini mengaku sangat heran dengan permintaan petugas saat itu. Ia diharuskan mengikuti tes antigen lagi saat tiba di Gorontalo. Sementara dirinya sudah mengantongi hasil swab PCR dengan sail negatif.

“Tes swab masih berlaku, kok kami diminta untuk antigen lagi,” ungkapnya.

Resvin menuturkan bahwa ada 200 lebih penumpang yang sudah lelah mengurus swab PCR sebagai syarat untuk penerbangan hari itu.Dan hal tersebut juga merupakan instruksi dari Mendagri. Dalam keterangannya, ia merasa apa yang ia alami saat itu  terasa janggal sekaligus lucu.

Satgas COVID-19 Gorontalo Melaporkan Resvin Pakaya Ke Pihak Berwajib.

Satgas COVID-19 Gorontalo akhirnya memutuskan untuk melaporkan Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Resvin Pakaya ke polisi. Hal ini akibat dari aksinya yang mengamuk dan menolak dites antigen saat tiba di Bandara Djalaludin, Gorontalo.

Dikutip dari detik.com, Koordinator Satgas COVID-19 Bandara Djalaludin, Gorontalo, Ramiz Soleman mengungkapkan bahwa Resvin telah melakukan tindakan melawan petugas.

“Salah satu penumpang melakukan tindakan melawan petugas. Yang bersangkutan tidak mau di-rapid antigen sesuai dengan surat edaran Gubernur,” tutur Ramiz, Jumat (1/10).

Ramiz juga sempat menjawab klaim yang diungkapkan oleh Resvin sebelumnya. Resvin mengaku menolak dites antigen karena merasa sudah memiliki hasil tes PCR 2×24 jam saat tiba di Gorontalo.

“Di sini kami ingin jelaskan rapid antigen yang kami lakukan di Bandara Djalaludin, Gorontalo, dilakukan untuk mendeteksi awal. Karena bagaimanapun yang bersangkutan di dalam pesawat pun bisa saja terpapar,” jelas Ramiz.

Ada Aksi Penghasutan Yang Dilakukan Resvin Pakaya

Satgas COVID-19 Provinsi Gorontalo pun melaporkan Resvin ke Polres Gorontalo.  Terlebih diketahui ada aksi penghasutan yang dilakukan Resvin kepada penumpang lain agar menolak tes antigen saat tiba di Bandara Djalaludin, Gorontalo.

“Saat ini kami sudah melakukan pelaporan. Ini menyangkut nama baik. Dia kan melakukan penghasutan, beberapa penumpang jadi tidak dites antigen lagi,” ungkap Ramiz.

Dia juga menambahkan bahwa total penumpang saat itu adalah 201 penumpang. Hanya sebanyak 107 penumpang bersedia mengikuti tes rapid antigen. Sementara sisanya yaitu sebanyak 94 orang penumpang menolak untuk melakukan rapid antigen.

Setelah menerima laporan dari Satgas COVID-19 Gorontalo, polisi memanggil Resvin.  Proses hukum dari kasus terseut  juga dipastikan akan tetap berlanjut.

“Aleg (anggota legislatif) sudah kita lakukan pemanggilan.  Yang bersangkutan akan hadir hari ini untuk lakukan pemeriksaan. Prosesnya akan berlanjut terus,” ungkap Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan, Senin (4/10).

Terkait dengan saksi, Kapolres juga menjelaskan bahwa saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Saksi terdiri dari pihak provinsi, seperti gugus tugas, sekuriti bandara, dan tenaga medis, yang saat itu tengah bertugas melakukan pemeriksaan di bandara

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *