Jalurmedia.com – Kronologi hingga motif penganiayaan terhadap David (17), putra dari pengurus GP Ansor, yang dilakukan oleh Mario Dandy Satryo (20), anak pejabat pajak, kini terkuak. Penganiayaan tersebut terjadi setelah adanya aduan dari perempuan berinisial A yang disebut sebagai mantan kekasih David.
Atas kejadian tersebut, polisi menetapkan Mario Dandy Satrio (MDS) sebagai tersangka dan telah ditahan. Sementara, kondisi korban yaitu David kini masih terbaring koma di rumah sakit. Adapun perempuan yang disebut A kini sedang diperiksa penyidik kepolisian.
Motif Penganiayaan David
Seperti yang dikutip dari Detik.com, Polisi telah mengungkap motif dari penganiayaan David oleh Mario Dandy. Penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor tersebut rupanya dipicu dari aduan perempuan inisial A yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satrio yang juga mantan pacar David.
“Berawal adanya info dari Saudari A kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A,” ungkap Kombes Ade Ary.
Aduan A tersebut tak ayal membuat Mario Dandy Satrio naik pitam. Mario Dandy kemudian mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada David, namun tidak dijawab dan tidak bisa bertemu. Putra pejabat pajak tersebut lantas mendatangi langsung korban yang tengah bermain ke rumah temannya.
Kronologi Penganiayaan David oleh Mario Dandy
Penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.Kejadian bermula ketika saksi A menghubungi David dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar. David kemudian menjawab dan mengabarkan bahwa dirinya sedang berada di rumah temannya, R, di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan.
Mario Dandy bersama A dan saksi S lalu menemui David dengan menaiki Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN. Tersangka bersama A dan S mendatangi korban yang sedang berada di rumah R. Saat itu korban juga tak mau keluar rumah untuk menemui tersangka.
Setelah korban keluar dari rumah R, Mario Dandy membawa David ke belakang mobil Rubicon. Awalnya Mario hendak menanyakan informasi yang didengarnya dari mantan pacarnya, perempuan A, kepada korban.
Namun perdebatan pun tak bisa dihindari antara tersangka Mario Dandy dan korban David. Polisi menuturkan tersangka lalu menendang dan memukuli korban setelah terlibat perdebatan yang cukup alot.
“Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh. Pelaku juga memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku,” pungkas Kombes Ade Ary.
Perempuan A Diperiksa Polisi
Lebih lanjut terkait motif penganiayaan David oleh Dandy Satrio yang diduga dipicu oleh ucapan perempuan A. Polisi pun memeriksa A atau AG (15). Kompol Henrikus Yossi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas percakapan yang terjadi antara AG dan Mario Dandy Satrio.
Henrikus menyebutkan AG saat ini sedang diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Selain AG, teman Mario lainnya yang ikut mendatangi korban juga diperiksa. Henrikus menjelaskan AG ada di lokasi saat Mario dan S menganiaya David.
“Inisial AG ini pada saat kejadian ada di TKP. Jadi si tersangka inisial D (Mario Dandy) kemudian kawannya S ini bersama dengan AG ini ada di TKP. Nah, apa nih keterlibatan dalam setiap orang ini? Sebelum kejadian kemudian sampai di TKP dan setelah kejadian itu,” katanya.
Sementara itu, Henrikus enggan berspekulasi soal apakah AG dapat ditetapkan sebagai tersangka di kasus itu. Hingga kini polisi terus dalami kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satrio.*pw/yog