Jalurmedia.com – Dunia kembali dihebohkan dengan kebocoran informasi yang dimiliki oleh para pengusaha dunia. Informasi ini diterbitkan oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ). Sama seperti pendahulunya yakni Panama Papers, Pandora Papers juga mengungkapkan bagaimana cara pengusaha dan orang-orang kaya dunia melakukan kejahatan pajak. Mereka menyembunyikan uang mereka yang tidak dapat terdeteksi oleh penegak hukum. Hal ini dilakukan untuk menghindari pajak di negara asalnya.
Pandora Papers: Kejahatan Pajak Abad Ini
Kemunculan Pandora papers juga dilaporkan memiliki skala yang lebih besar dari skandal sebelumnya Panama Papers dan Paradise Papers. Dikutip dari CNN, hasil dari investigasi dilakukan berdasarkan bocoran 11,9 juta dokumen termasuk informasi tentang kekayaan dari pejabat negara, pengusaha, politisi serta selebritas.
Raja Yordania Abdullah II juga disebut terdaftar dalam Pandora Papers. Diduga beliau telah menghabiskan lebih dari 100 juta dolar AS untuk membeli properti mewah di Inggris dan AS. Perdana Menteri Ceko Andrej Babis disebutkan menggunakan perusahaan investasi lepas pantai untuk mengakuisisi chateau senilai 22 juta dolar AS di Prancis Selatan.
Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair juga disebutkan telah menghindari pajak properti senilai sekitar 422 ribu juta dolar AS. Selain itu, Presiden Azerbaijan juga dilaporkan terlibat transaksi properti senilai ratusan juta di Inggris. Presiden Rusia Vladimir Putin juga disebutkan dalam Pandora Papers yang dihubungkan dengan aset rahasia di Monaco.
Dari Indonesia disebut bahwa Menteri Airlangga Hartarto dan Gautama Hartarto memiliki perusahaan cangkang di di British Virgin Islands. British Virgin Islands merupakan wilayah yuridiksi bebas pajak di kawasan Karibia. Tempat ini digunakan sebagai kendaraan bagi investasi serta untuk mengurus dana perwalian dan investasi.
Namun hal tersebut masih menjadi asumsi semata. Hingga saat ini Menteri Airlangga Hartarto menolak keras atas tuduhan yang dilayangkan pada dirinya. Ia merasa bahwa dirinya tidak terkait dengan pendirian perusahaan cangkang, terlebih untuk menghindari pajak.
Mengingat kembali akan Panama Papers dan Paradise Papers
Sebelumnya dunia telah dikejutkan dengan kemunculan Panama Papers dan Paradise Papers. Mengingat kembali Panama Papers terungkap pada tahun 2016 setelah terungkapnya dokumen dari sebuah firma hukum Mossack Fonseca yang berlokasi di Panama menyediakan jasa pengelola aset perusahaan.
Diketahui dari Panama Papers termuat berbagai nama pengusaha dunia yang memiliki perusahaan cangkang. Disebut-sebut juga nama pengusaha Indonesia yang dimuat di Panama Papers seperti Sandiaga Uno, pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan pengusaha properti Djoko S. Tjandra.
Penghindaran pajak oleh perusahaan-perusahaan besar juga terjadi pada tahun 2017 melalui Paradise Papers. Informasi ini dimuat dari kebocoran data dari salah satu firma hukum offshore, Appleby serta konsultan jasa yang berbasis di Singapura Asiaciti Trust.
Pada temuan Paradise Papers perusahaan besar seperti Twitter dan Facebook yang menerima ratusan dollar AS hasil investasi yang diteruskan ke institusi keuangan Rusia. Selain itu, penghindaraan pajak juga dilakukan oleh perusahaan multinasional lain seperti Nike dan Apple yang diinvestasikan di Caymand Island.