Pro Kontra Aturan Bebas PCR dan Swab Antigen
Health News

Pro Kontra Aturan Bebas PCR dan Swab Antigen

Jalurmedia.comDibalik aturan pemerintah Indonesia yang membebaskan aturan dari PCR dan swab antigen bagi penumpang dengan moda transportasi umum membuat masyarakat merasa senang karena akhirnya dapat bepergian tanpa hasil tes Covid-19. 

Namun disisi lain, banyak juga yang prihatin dengan kebijakan pemerintah yang melonggarkan persyaratan perjalanan domestik, udara, darat dan laut. Pasalnya, pemerintah telah melonggarkan upaya pengujian virus Covid-19 yakni untuk tes PCR dan tes antigen dengan hasil negatif.

Sebagai contoh yang dikutip dari laman CNNIndonesia yang melakukan wawancara dengan wanita berusia sekitar 30 tahun (Ida) yang suka bepergian, mengaku khawatir dengan mobilitas. Pasalnya, jika pemerintah menghapusnya, maka semua orang berkemungkinan akan terinfeksi virus Covid-19. Meskipun vaksin lengkap yang memungkinkan pergi ke mana saja tanpa kontrol atau tidak diketahui.

Pro Kontra Aturan Bebas PCR dan Swab Antigen

Apa yang dapat menyebabkan penyebaran virus corona maka dapat bersumber ketika semua orang bebas dan tidak melalui tes negatif Covid-19.

Wanita 30 tahun tersebut mengatakan bahwa secara pribadi saya agak takut ketika [PCR dan antigen] dihilangkan, tetapi saya tetap berpegang pada protokol saat bepergian,” katanya kepada CNN Indonesia pada Selasa (8/3).

Seorang wanita lain (Desi) mengaku juga khawatir dengan traveling tanpa adanya hasil tes negatif dari Covid-19. Hal ini karena pengenceran dapat meningkatkan risiko infeksi arteri koroner.

“Pemerintah tampaknya membuat keputusan terlalu cepat,” kata Desi. Namun, penghapusan antigen meningkatkan risiko keamanan. “

Menurut dia, pemerintah harus menurunkan harga PCR dan antigen agar tidak membebani mereka yang ingin pindah. Dia mengatakan dia khawatir, tetapi dia mengatakan dia tidak akan berkompromi dengan kebiasaan perjalanannya.

“Kalau saya tidak punya antigen atau PCR, saya akan bepergian, tetapi saya lebih khawatir ketika saya pergi ke bandara, jadi saya gelisah.”

Aturan baru tanpa hasil tes Covid-19 bagi penumpang pesawat

Pemerintah telah menciptakan kondisi yang nyaman bagi mereka yang ingin bepergian dengan pesawat. Pemerintah melakukan ini dengan memberlakukan kebijakan yakni menghapus persyaratan pengujian Covid-19 untuk PCR dan swab antigen untuk penumpang domestik.

Tindakan mitigasi tidak hanya berlaku untuk penumpang pesawat. Menko Luhut Panjaitan mengatakan bahwa keputusan untuk meniadakan ketentuan itu (penghapusan hasil tes antigen dan PCR) muncul awal pekan ini setelah rapat yang membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diketuai oleh Presiden Indonesia Joko Widodo.

Namun, Luhut menegaskan bahwa klausul pembatalan hanya berlaku bagi mereka yang telah divaksin dengan vaksin Covid-19 dengan 2 kali dosis.

Aturan baru dari pemerintah Indonesia bagi pelaku perjalanan udara tanpa hasil tes Covid-19 berlaku mulai 8 Maret 2022. Pemerintah memberlakukan aturan baru ini setelah melakukan peninjauan atas hasil peraturan sebelumnya yakni PPKM. Dengan adanya aturan baru ini maka diharapkan akan dapat membangkitkan kembali perekonomian Indonesia melalui travelling.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *